-->

Terkait Dugaan Korupsi Raskin Distrik Aimando, Kejaksaan Negeri Biak Numfor Tunggu Hasil Audit BPKP

BIAK (BIAK NUMFOR) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor, menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas dugaan tindak pidana korupsi pada distribusi beras untuk keluarga miskin (raskin) di distrik Aimando tahun 2011-2014.

"Hasil audit BPKP diharapkan bisa tuntas secepatnya sehingga kasus dengan dua tersangka HR dan DR segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Jayapura," kata Kasi Pidana Khusus, Kejaksaan Negeri Biak, Arnolda Awom SH, di Biak, Sabtu (20/6).

Arnolda mengungkapkan, target penyidik Kejaksaan Biak atas kasus korupsi raskin Aimando akan tuntas dalam waktu dekat karena telah menjadi komitmen lembaganya kasus itu segera dituntaskan.

Ia menegaskan, proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi raskin distrik Aimando masih berlangsung dengan sejumlah saksi dari berbagai kampung berhubungan dengan penyalurannya sudah dimintai keterangan.

Menyinggung tindakan penahanan terhadap tersangka, menurut Arnolda, hingga saat ini belum dilakukan karena sedang menunggu hasil audit BPKP sebagai dasar mengetahui kerugian negara secara resmi.

"Hitungan kasar dilakukan tim Kejaksaan Negeri Biak kerugian penyalagunaan raskin distrik Aimando mencapai di atas Rp1 miliaran, ya untuk hasil resminya nanti akan dilakukan auditor BPKP," ungkap Arnolda Awom yang sudah mengantongi SK mutasi ke Kejaksaan Negeri Sorong Papua Barat.

Kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri Biak selama 2015 telah mencapai empat kasus dan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jayapura.

Masing-masing kasus korupsi raskin distrik Yendidori dengan dua terdakwa JS, mantan kapala distrik dan MK, pengelola raskin serta dua terdakwa raskin distrik Bruyadori dengan terdakwa MA, kepala distrik dan KK, seorang oknum anggota Polres.[Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah