-->

Tersangka Pembunuhan Melarikan Diri dari Lapas, Polres Mimika Tidak Tahu

TIMIKA (MIMIKA) – Agustinus Meatubun, seorang tersangka kasus pembunuhan warga jalan Hasanuddin, Timika pada Januari 2015 lalu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I B Timika pada Jumat (6/6) skitar pukul 15.00 WIT.

Pihak Kepolisan Resor Mimika menyatakan pihaknya belum mengetahui hal tersebut, sebab belum mendapat tembusan dan informasi langsung dari lapas.

“Yang jelas kita belum dapatkan belum ada informasi yang masuk ke kita. Lalu ada kabur dua orang namun sudah kita tangkap satu orang,” jelas Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mujiharso pada Sabtu (14/6).

Mengetahui banyaknya warga binaan yang kabur dari Lapas TImika, Kapolres mengungkapkan keprihatinannya.

“Yang jelas saya sangat prihatin dengan kondisi yang seperti itu, Saya tidak mau mengkritisi ke instansi lain. Tetapi yang jelas kita akan siap membantu ketika Lapas meminta bantuan kita untuk menangkap,” jelasnya.

Terkait kaburnya tahanan dari Lapas Timika, merupakah rahasia umum yang hingga kini masih diabaikan permasalahannya. Selama awal 2015 ini saja 6 warga binaan Lapas Mimika sempat kabur, salah satunya telah ditangkap pihak kepolisian..

Kapolres mengharapkan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan dicegah dikemudian hari.

“Artinya ada system yang harus ada dalam Lapas sendiri yang harus bisa dibangun,” ujarnya.

Soal tersangka yang kabur, pihaknya akn berusaha mencari dan akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Timika untuk lebih ketat lagi penjagaannya. Sebab jika para tahanan kembali kabur, maka sia-sia usaha polisi untuk menangkap.

Sedangkan PLH Lapas Kelas II B, Baktiar Arif menyatakan kaburnya Agustinus terjadi saat para napi usai melaksanakan makan siang. Sedangkan kondisi saat itu hujan deras, sehingga jarak pandang sipir untuk mengawasi 98 warga binaannya.

Baktiar menyatakan mudahnya aksi kabur ini terjadi juga akibat kurangnya personel lapas yang berjaga.

“Kami punya sipir aktif yang bertugas hanya delapan orang, dari delapan itu dibagi empat kelompok menjadi dua orang per kelompok. Sedangkan saat ini jumlah warga binaan sekitar 89 orang,” bebernya.

Ia menegaskan telah menyurat ke Polres Mimika dan Polsek Kuala Kencana untuk melakukan tindak lanjut mencari Agus, apalagi pelaku pelarian ini belum menjalani vonis hukum dari kasus yang dilakukannya bersama beberapa orang. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah