-->

Tim Pemekaran Mimika Barat Apresiasi Lanjutan Pembahasan RUU DOB

TIMIKA (MIMIKA) – Tim pemekaran calon daerah otonomi baru (DOB) Mimika Barat memberikan apresiasi kepada Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dan Menteri Dalam Negeri, Tjahyo Kumolo yang melakukan rapat kerja dan memutuskan untuk melanjutkan 87 Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB.

“Kami sangat berterima kasih atas apa yang sudah menjadi bagian dan perhatian dari  DPR RI maupun mendagri di Jakarta. Meski saat ini kami belum ke Jakarta namun komunikasi kami dengan komisi II dan Kemendagri terus terjalin,” kata Bendahara Tim Pemekaran Mimika Barat, John Nakiaya pada Selasa (23/6).

Namun, John menyatakan pemerintah Mimika yang dipimpin oleh Eltinus Omaleng terkesan aneh, dimana setiap pertemuan antara tim dengan pemda. Terutama ketika pertemuan beberapa waktu lalu, yang difasilitasi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, pemerintah Kabupaten Mimika dinilai tidak perduli.

Dikatakan, saat utusan dari Kabupaten Mimika yang diperintah mengecek status Mimika Barat di DPR Senayan, Jakarta. Tidak mendapatkan pengarahan dari Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Mimika, padahal  ini bertujuan untuk mendapatkan petunjuk terkait hal-hal yang berkaitan dengan adminsitrasi. Saat dihubungi, yang bersangkutan juga tidak menanggapi.

Hal inilah, menurut John yang menjadi pertanyaan tim pemekaran dan menduga pemerintah terkesan aneh karena menolak berkomunikasi terkait hal ini.

“Tidak tahu ada apa ini, apakah mungkin ada sesuatu yang menghalangi-kah? Atau bagaimana?,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hingga kini anggaran DOB tahun 2015 yang seharusnya dicairkan belum diterima tim tersebut. Sedangkan timnya mengalami kendala masalah anggaran yang  seharusnya diterima dari Pemerintah Kabupaten Mimika, sebagai kabupaten induk yang mengusulkan pemekaran.

Akibatnya, tim tidak dapat melakukan pengawalan proses tersebut, dalam hal ini upaya negosiasi dan lain sebagainya guna menuju pembahasan hingga penetapan dari 87 RUU DOB yang terbagi dalam dua yakni 65 RUU tahap pertama dan 22 RUU untuk tahap kedua.

“Kami sudah coba koordinasi ke Sekda You, namun sekda mengatakan itu diluar kewenangan dia dan harus disetujui bupati dulu baru bisa cair,” ungkapnya.

Meski demikian, John mengatakan akan berupaya untuk memperjuangkan hal tersebut sehingga Mimika Barat dapat maju seperti wilayah lainnya di Indoinesia.  Ia juga mengharapkan agar pemerintah dapat konsisten dengan tujuan pembangunan daerah, yang mendukung upaya pemekaran yang diinginkan oleh masyarakat sehingga dapat membuka akses ke daerah-daerah yang terisolir baik dari pembangunan maupun perkembangan. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah