-->

Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Kantor KPU Mimika

TIMIKA (MIMIKA) - Tim Pusat Laboratorium Forensik Polri di Makassar, Sulawesi Selatan mengirim sejumlah personelnya untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran Kantor KPU Mimika, Papua, Sabtu (6/6) dini hari.

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso mengatakan tim Puslabfor Polri Makassar sudah tiba di Timika pada Minggu pagi dan langsung melakukan penyelidikan di bekas Kantor KPU Mimika yang tinggal menyisahkan puing-puing.

"Tim Puslabfor Polri akan membantu kita untuk menyelidiki kira-kira penyebab kebakaran Kantor KPU Mimika apa. Memang kami sudah mengamankan sejumlah barang bukti, tapi yang lebih ahli Puslabfor, apakah medianya bensin, solar atau ban," jelas Yustanto di Timika, Minggu.

Terkait kasus itu, Polres Mimika langsung menggelar olah tempat kejadian (TKP). Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah warga yang rumahnya berada di sekitar Kantor KPU Mimika Jalan Cenderawasih Kampung Karang Senang-SP3.

Selain itu, pihak kepolisian setempat juga telah menggelar pertemuan dengan seluruh pimpinan partai politik di Mimika. Para pimpinan parpol di Mimika mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut dengan segera menangkap pelakunya.

"Saya sepakat bahwa kasus ini akan kami selidiki sampai tuntas dan pelakunya akan kami tangkap. Memang untuk mengungkap kasus ini cukup sulit, tapi kami akan berusaha keras," kata Yustanto.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Mimika agar dapat membantu pihak kepolisian, terutama untuk menjaga dan mengamankan situasi kamtibmas di wilayah itu agar tetap kondusif.

"Timika ini rumah kita, tempat kita tinggal, mencari nafkah dan tempat kita hidup senang maupun susah. Jangan merusak rumah kita ini. Kalau ada kesalahpahaman dengan saudara-saudara kita, selesaikan dengan solusi terbaik yaitu dengan komunikasi, jangan merusak," imbau Yustanto.

Yustanto juga enggan mengaitkan kasus kebakaran Kantor KPU Mimika dengan terbitnya keputusan KPU Mimika awal pekan ini di Jayapura yang mengesahkan SK Nomor 17 tahun 2014 tentang penetapan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019.

"Kalaupun nanti pelakunya ditangkap, saya tidak akan kaitkan bahwa yang bersangkutan dari SK mana, atau dari partai mana. Yang akan saya tangkap adalah individu yang melakukan perbuatan pidana pembakaran Kantor KPU Mimika, bukan karena dia berasal dari partai ini atau partai itu, SK ini atau SK itu," tuturnya.

Menurut dia, pihak kepolisian tidak akan mau terjebak dalam pusaran politik terkait dengan polemik SK penetapan caleg terpilih DPRD Mimika.

"Ini kriminal murni, jadi hukum yang akan kita tegakkan," ujarnya.

Pascakebakaran Kantor KPU Mimika pada Sabtu (6/6) dini hari, hingga kini situasi kamtibmas di Kota Timika cukup kondusif. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah