-->

Yairus Gwijangge Bantah Terjadi Penyanderaan Karyawan Perusahaan di Kabupaten Nduga

KOTA JAYAPURA - Bupati Nduga, Yairus Gwijangge membantah tentang adanya penyanderaan delapan karyawan PT Waskita Karya,  Kamis (11/6) pekan lalu di basecamp  PT Waskita  Karya, Distrik Mugi, Kabupaten  Nduga.

“Tidak benar ada penyanderaan 8 karyawan PT Waskita Karya, yang dilakukan aksi tersebut adalah oknum yang tidak dilibatkan dalam kegiatan di perusahaan tersebut,” ujar Gwijangge melalui Kasubag Humas Levianus Kogoya.

Menurutnya, oknum yang mekakukan aksi tersebut adalah untuk mencari makan, karena kecewa dengan PT Waskita Karya.

“Jadi, itu bukan karyawan disandra, oknum tersebut melakukan aksi tersebut untuk mendapat uang dari perusahaan,” tegasnya lagi.

Lanjutnya, permasalahan tersebut juga telah diselesaikan oleh pemerintah setempat. Oleh karena itu, Bupati juga minta kepada perusahaan-perusahaan yang masuk di Kabupaten Nduga, terlebih dulu melakukan koordinasi dengan Pemkab setempat, jangan sudah terjadi masalah seperti ini, baru laporkan kepada pemerintah maupun aparat kemanan.

Sebelumnya, pada . Kamis (11/6) malam sekitar pukul 23.00 WIT delapan karyawan PT Waskita Karya di Basecamp perusahaan yang berada di Distrik Mugi  didatangi oleh Terinus Unuee.

Terius  datang dan mengetuk pintu Basecamp dan salah satu karyawan membuka pintu dan melihat di depan ada  5 orang bersenjata tajam.  Kelima orang ini menggunakan topeng atau penutup muka dan  membawa senjata laras panjang 4 pucuk dan 1 pucuk laras pendek, salah satunya menggunakan kapak.

Kelompok ini dipimpin oleh Panglima TPM/OPM  wilayah Mapenduma, Mugi,  Mbua, dan Kujawage yang bernama Silas Kogoya. Ia mengakui dirinya bersama anggotanya sudah kehabisan bahan makanan  dan minta tebusan uang  sebanyak Rp 5 milyar.

Perusahaan diberikan waktu untuk menyediakan tebusan  hingga tanggal  14 juni 2015.
Delapan orang sandera ini terdiri dari satu perempuan dan tujuh laki laki. Nama nama yang disandera, Kasirin (38), Darno  (30), Dudung  (27), Boby, Marno, Indah, Alpons dan Dominggus (29).

Setelah penyanderaan itu pihak perusahan berkomunikasi dengan pimpinan pusat karena perusahan PT Waskita Karya adalah perusahaan BUMN. Diperoleh kesepakatan biaya tebusan sebesar Rp 500 juta.

Setelah sepakat,  Udin selaku humas perusahaan dengan menggunakan pesawat Susi Air berangkat ke Mugi.  Hari Minggu (14/6) pagi sekitar pukul 07.30 WIT. Sedang tim penyelamat tiba di Mugi dan langsung  melaksanakan  negosiasi lewat kurir atas nama Terinus Unnue.

Setelah semua sandera sudah di atas pesawat, mereka langsung diterbangkan ke Wamena dengan pesawat yang sama. Para sandera dalam kondisi sehat walau tampak mengalami trauma.

Kepala suku besar Mugi Jakaruma Kogoya menjadi saksi dan penjamin.  Selanjutnya pekerjaan jalan tetap akan dilanjutkan pada satu minggu kedepan. [PasifikPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah