-->

Aloysius Giyai Nilai Puskesmas Perawatan Effata di Anggruk Perlu Diperbaiki

KOTA JAYAPURA - Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg Aloysius Giyai menilai, fasilitas Puskesmas Perawatan Effata Angguruk, Distrik Angguruk, Kabupaten Yahukimo, tergolong minim dan perlu perbaikan.

"Saya waktu kecil di Paniai, sekarang Kabupaten Deiyai, begitu tenar namanya, rumah sakit Angguruk yang didirikan oleh misi GKI Effata Angguruk," kata Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg Aloysius Giyai, di Jayapura, Kamis.

Aloysius mengunjungi Puskesmas Yahukimo bersama Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabupaten Yahukimo, Wiklif Balingga dan anggota Komisi V DPR Papua, Natan Pahabol, pada Selasa (7/7).

"Kalau kita membayangkan masa lalu itu dan hari ini, saya lihat di era otonomi khusus selama 13 tahun otsus, jalan sangat disayangkan, fasilitas yang dibangun oleh misi tidak dilanjutkan oleh Pemerintah," kata Aloysius.

Menurut dia, dengan melihat kondisi rumah sakit, tidak bisa dikatakan yang salah, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Pusat, tetapi ini fakta bahwa fasilitas ruangan serta pelayanan rusak berat dan tidak layak untuk dijadikan ruang rawat inap pasien.

"Saya telah ikuti dan lihat semua. Dinas Kabupaten Yahukimo telah membangun ruangan perawatan tahun 2010, yang satu rumah dokter, dua-dua tidak tuntas, ruang rawat inap pun tidak pantas untuk digunakan," ujarnya.

Oleh sebab itu, lanjut dia, sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, ia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada saudara Ruben sebagai kepala rumah sakit atau Puskesmas rawat inap ini dengan dokter Saud serta semua tenaga yang ada.

Dengan keterbatasannya, mereka tetap melayani dengan sungguh-sungguh pasien atau masyarakat Angguruk pada umumnya.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada jajaran saya. Rumah sakit yang dirintis misionaris itu hendaknya dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia dalam bentuk Puskesmas rawat inap dan ini harus menjadi perhatian khusus," ujarnya.

Perihal bantuan, kata Aloysius, dana otonomi khusus Provinsi hanya mengelola 20 persen dari dana otsus, sedangkan jumlahnya yang lebih besar berada di bawah pengelolaan kabupaten/kota di Papua.

Ia menambahkan, tahun 2014 Dinas Kesehatan Provinsi telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 tentang alokasi minimal dana 15 persen untuk pelayanan kesehatan.

Kalau kabupaten tidak menganggarkan minimal 15 persen, pasti kurang bahkan susah dalam membagi dana otsus bagi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat yang begitu besar, ujarnya.  [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah