-->

Aparat Gabungan Tangkap Puluhan Simpatisan ULMWP Fakfak yang akan Beribadah

KAMPUNG PASIR (FAKFAK) - Posko United Liberation Movement from West Papua (ULMWP) di Jalan Manteri Eli, Kampung Pasir, Kelurahan Fakfak Tengah, Distrik Fakfak Kota, digerebek oleh Unit Gabungan TNI dari Kodim 1706 dan Kepolisian Resor (Polres) Fakfak yang dipimpin langsung Kapolres serta Dandim Fakfak, Jumat (3/7).

“Pagi sekitar jam 9.30 WP, Aparat TNI dipimpin Kasdim 1706 Fakfak, Abdul Hamid serta Kapolres Fakfak, Muhamad Yusuf, serta anggotanya dengan 3 truk dalmas, mobil lantas, mobil milik Kapolres dan POM dipimpim Kasupdin Polisi Militer Fakfak dengan menggunakan sebuah Kijang Garneson Putih bersama anggotanya langsung mendatangi kami di Posko ULMWP,” kata Amos Wagap, Koordinator Posko ULMWP melalui seluler.

Lanjut Wagab, pada awalnya pihaknya akan melakukan pertemuan dan ibadah syukuran atas pertemuan di Honiara, Solomon Island beberapa waktu lalu tetapi tiba tiba pihaknya dikepung aparat gabungaan TNI dan POLRI.

Penangkapan terjadi, pihaknya beserta anggota diminta naik ke atas mobil polisi. Sedangkan saat itu, Apnel Hegemur, penanggung jawab, Marten Roy Muri, Amos Wagap, Dani Hegemur, Morten Kabes dan 45 orang masyarakat kampung yang hendak ke kota untuk mengikuti ibadah Doa dan Syukuran Telah Berakhirnya Sidang KTT MSG disekretariat ULMWP Fakfak.

“Barang inventaris Posko diantaranya, sebuah komputer, 2 buah leptop, 2 buah hardisk eksternal, sebuah tas hitam dan spanduk yang bertuliskan 'Bebaskan Papua, Papua Ingin Merdeka' juga diambil aparat,” katanya lagi.

Sementara itu, Morten Kabes, salah satu warga yang ikut ibadah dan juga ikut ditahan membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kebutralan aparat yang datang untuk menggrebek posko Papua menyalahi aturan hukum, dimana seharusnya pihak aparat harus memberikan surat terlebih dahulu lalu, dilakukan penangkapan atau penggerebekan

“Ini telah melanggar hukum. Saya dan sejumlah masyarakat masih ditahan di Polres Fakfak dan serta ketiga pemimpin gerakan kami yang sementara ini masih ditahan untuk dimintai keterangan oleh tim penyidk Polresta Fakfak,” kata Kabes.

Kabes juga berharap dirinya beserta seluruh warga yang ditahan segera dibebaskan dan semua barang yang ditahan segera dikembalikan. [TapaNews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah