-->

Belum Terdatanya Aset Daerah jadi Penyebab Disclaimer Keuangan Pemkab Manokwari

MANOKWARI - Opini disclaimer yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2014 yang lalu disinyalir disebabkan oleh belum tertata dengan baiknya aset daerah.

Karena aset daerah belum tertata, otomatis hal tersebut menjadi permasalahan saat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (KPD) Kabupaten Manokwari disusun.

Sekda Drs. F. M. Lalenoh mengungkapkan bahwa opini disclaimer yang dikeluarkan oleh BPK RI untuk LKPD tahun 2014 Pemkab Manokwari masih disebabkan oleh masalah yang sama seperti beberapa tahun sebelumnya.

Lalenoh mengatakan juga bahwa Pemkab Manokwari masih tahan kelas berkenaan dengan status LKPDnya. Sekda Lalenoh menyatakan perihal di atas pada saat apel gabungan hari Senin pagi (6/7) agar seluruh pegawai mengetahui kondisi yang sebenarnya.

Secara lebih mendetail, Sekda Lalenoh mengatakan bahwa menurut pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, Pemkab Manokwari memiliki aset sebanyak Rp 1,7 triliun yang merupakan peninggalan dari Bupati yang terdahulu sampai sekarang. Dari jumlah tersebut, yang sudah masuk di data adalah Rp 1 trillun sementara ada sekitar Rp 4 miliar yang belum terdata atau jumlah tersebut belum dikembalikan ke kas daerah.

Inilah yang menjadi penyebab opini disclaimer dikeluarkan. Ada beberapa SKPD yang memang belum melaporkan sejumlah asetnya kepada Tim Pendataan Aset Daerah. Sampai saat ini hanya ada 7 SKPD yang telah menyampaikan laporan mereka berkenaan dengan aset daerah yang dimiliki. [HumasManokwari]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah