-->

DPRP Diminta Segera Bahas dan Tetapkan Raperdasus Partai Politik Lokal

KOTA JAYAPURA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) diminta segera membahas dan menetapkan rancangan peraturan daerah khusus (Raperdasus) tentang partai politik lokal.

Permintaan tersebut diungkapkan oleh Pendiri yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Lokal Papua Bersatu, Kris D.J. Fonataba, ketika ditemui Jubi Sabtu (18/7) siang di Sekretariat DPP. Papua Bersatu di Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura Kota Jayapura, Papua.

Fonataba mengatakan, Raperdasus partai politik lokal harus dibahas dan ditetapkan karena Raperdasus tersebut merupakan payung hukum bagi partai politik lokal Papua Bersatu yang sudah terbentuk sejak tahun 2014 lalu dan mempunyai kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat.

Kepada anggota DPRP, Fonataba berharap dalam waktu dekat dapat menggelar sidang pembahasan dan penetapan Raperdasus itu agar Partai Papua Bersatu mempunyai dasar hukum yang kuat dalam menggelar kegiatan-kegiatan partai, selain dasar hukum SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-00711.60.10.2014 dan Akte Pendirian Partai No. 38 tanggal 29 Oktober 2014.

Fonataba menegaskan bila dalam waktu dekat anggota DPRP belum menggelar sidang pembahasan dan penetapan Raperdasus partai politik lokal di Papua yang dibuat dan diajukan oleh Pemerintah Provinsi Papua, dirinya bersama DPP dan seluruh DPD Partai Papua Bersatu akan menggugat DPRP ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Sekretaris Jenderal DPP. Partai Papua Bersatu, Erick Tabuni juga mengharapkan hal yang sama. Ia mengatakan bila dalam rentang waktu yang diharapkan anggota DPRP belum membahas dan menetapkan Raperdasus tersebut, dirinya akan menggalang massa dan menduduki Kantor DPRP untuk beberapa waktu, bahkan sampai Raperdasus partai politik lokal dibahas dan ditetapkan.

“Sebenarnya mereka (anggota DPRP-red) sudah bisa bahas dan tetapkan Raperdasus Partai Lokal tapi karena mereka pikir kepentingan mereka dan takut posisi mereka terganggu maka molor sidang pembahasan dan penetapan Rarperdasus partai politik lokal,” ujarnya. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah