-->

DPRP Himbau Masyarakat di Papua Hentikan Aksi Kekerasan Terhadap Anak

KOTA JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) meminta pihak Polres Jayapura Kota untuk memberikan hukum kepada DH yang melakukan tindakan kekerasan dan penganiyaan terhadap anak kandung sendiri, MS bocah berusia 6 tahun yang saat ini sementara dirawat di RSUD Dok II Jayapura.

Wakil Ketua III DPR Papua, Yanni, SH mengatakan, DPR Papua mengutuk tindakan kekerasan yang tidak terpuji dilakukan DH terhadap anak sendiri dan harus dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatanya.

"Tindakan ini sangat biadap apalagi dilakukan oleh orangtua kandung sendiri. Masalah ini harus ditindak tegas dan jangan dibiarkan. Tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap anak-anak,"  ujarnya pada Rabu (17/6).

Untuk itu, Yanni menghimbau kepada semua kepada semua pihak termasuk anggota DPR Papua sendiri untuk memperhatikan anak-anak yang ada di tanah Papua mengalami tindakan kekerasan, penganiayaan dan pelecehan seksual harus dikawal sampai ke pengadilan.

"Kedepan mari kita sama-sama memperhatikan masa depan anak-anak kita di Papua," himbaunya.

Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, perlu adanya lembaga khusus yang memberikan advokasi dan perlindungan bagi anak di Papua yang lebih kepada bantuan sosial serta bantuan hukum kepada anak-anak.

"Perlu ada suatu lembaga yang mengadvokasi dan memberikan perlindungan hukum kepada anak di Papua," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Yanni, Pemerintah harus mengkaji dan evaluasi kembali program kerja dari lembaga perlindungan anak dan perempuan yang sudah cukup banyak di tanah Papua sehingga tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan bisa diatasi dengan baik.

"Anak-anak merupakan titipan Tuhan dan kita harus mengasuh, menjaga dan mendidik dengan baik karena mereka adalah tulang punggung Negara dan masa depan kita semua,” jelasnya.

Untuk itu, Yanni berharap kekerasan terhadap anak di Bali tidak boleh menjamur sampai ke tanah Papua dan para pelaku kekerasan itu harus ditindak tegas agar memberikan efek jerah bagi mereka.

"Tidak boleh lagi ada Angeline-anggeline yang lain dan tidak boleh lagi ada kasus kekerasan terhadap anak di Indoneisa, semua harus diproses hukum biar ada efek jerah terhadap orang tua lain yang melakukan kekerasan," tegasnya. [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah