-->

Lukas Enembe Belum Terima Permintaan Penyidikan Thomas Alfa Edison Ondy dan Thomas Tigi

KOTA JAYAPURA - Gubernur Papua Lukas Enembe sampai saat ini belum menerima permintaan penyidikan dari penyidik Polda Papua maupun Kejaksaan Tinggi Papua, untuk pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison Ondy (TAEO) dan Bupati Dogiyai Thomas Tigi (TT)

Pernyataan itu disampaikan Asisten bidang Pemerintahan – Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat menerima puluhan pendemo mahasiswa yang menamakan diri mereka Forum Peduli Kawasan Biak, Rabu (8/7) di Halaman Kantor Gubernur Dok II Jayapura.

Doren juga menyarankan kepada para pendemo jika ingin menyalurkan aspirasinya langsung ke DPRD Kabupaten. Karena aspirasi mereka tentunya bisa langsung didengar.

“Provinsi hanya perpanjang tangan pemerintah pusat. Alangkah lebih baik demo ke DPRD Kabupaten. Aspirasi ini saya diterima dan akan disampaikan kepada gubernur,”janjinya.

Doren kembali meminta kepada pendemo agar jangan mendesak pejabat orang Papua untuk ditahan atau diadili. Biarkanlah proses hukum yang berjalan.

“Aspirasi sudah diterima dan kami lanjutkan kepada gubernur untuk mengirimkan surat kepada pejabat dalam hal ini bupati yang terindikasi kasus korupsi,”janjinya lagi.

Seperti diketahui puluhan mahasiswa yang menamakan dirinya Forum Peduli Kawasan Biak, melakukan aksi demo damai ke Kantor Gubernur Papua.  Dengan menggunakan lima buah mobil pick up berbendera hitam, pendemo membawa peti jenasah yang bertuliskan Hukum dan tiga buah spanduk besar yang bertuliskan,

Gerakan Solidaritas Mahasiswa Peduli Mamberamo Raya meminta kepada Polda Papua dan Kejati Papua untuk segera menindak lanjuti Surat Kejagung Perintah Penangkapan terhadap Bupati Thomas A Ondy. Bupati Biak Numfor Thomas Alfa Edison jangan dijadikan hukum milik pejabat.
Polda Papua ketahui bahwa kejahatan negara adalah korupsi seperti teroris, jihad dan pencuri. KKB, pemberontak adalah koruptor.

Sedangkan bunyi spanduk lainnya bertuliskan, Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten  Dogiyai meminta Polda Papua, Kejati Papua segera tangkap dan adili tersangka dana Bantuan Sosial Rp. 32 milyar. Drs TT selaku Bupati Dogiyai.

Sementara itu, Ketua Umum Badan Pengurus Forum Peduli Kawasan Biak, Jhon Mandibo didampingi Sekretaris Agustinus Rumaropen menjelaskan  aksi sasaran demo mereka termasuk ke kantor gubernur karena ada pimpinan daerah Papua juga berada di kantor ini.

“Kami dari koalisi mahasiswa dari Mamberamo Raya, Kab. Biak Numfor, Dogiyai dan Jayawijaya,”akunya.
Para mahasiswa ini menyoroti kasus  korupsi berantai dari Kabupaten Mamberamo Rakya ke Biak yang menimpa Bupati Thomas A Ondi. Menurutnya kasus ini sudah ditangani oleh Polda Papua bahkan telah dilakukan gelar perkara.

“Kami ke kantor gubernur ini meminta pak gubernur untuk segera keluarkan rekomendasi ijin bupati untuk penangkapan Thomas Ondi. Kami datang ke gubernur  Papua dam meminta untuk segera lantik carataker dan ganti Thomas,”pintanya.

Jhon Mandibo menegaskan jika aspirasi mereka ini tidak diindahkan maka para pendemo akan membawa jumlah massa yang lebih banyak.

Seperti  diketahui kasus yang menimpa Bupati TAEO, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Mamberamo Raya.

Namun, atas kasus korupsi dana pemberdayaan masyarakat kampung sebesar tahun 2008 – 2009 sebesar Rp 11, 8 Miliar.  Data kasus korupsi penyalahgunaan dana bantuan bagi 58 kampung dan 8 distrik di Mamberamo Raya tahun 2008 yang memilit Bupati Biak Numfor, Thomas A.E Ondy saat menjabat sebagai Bendahara di Pemerintah Mamberamo Raya.

Sementara Bupati Dogiyai,  TT diduga terjerat kasus dana Bantuan Sosial (Bansos) sebesar Rp. 32 milyar. [PasifikPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah