-->

Pencairan Dana Desa Terkendala Kampung Yang Belum Melengkapi Dokumen

MANOKWARI - Pencairan dana desa yang sekiranya digunakan untuk semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan kampung menghadapi kendala. Wanto, S.Sos yang menjabat sebagai Kepala Bagian Pemerintahan Kampung Kabupaten Manokwari, mengungkapkan bahwa ada kampung yang belum melengkapi berkas dan dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan dana tersebut.

Wanto menambahkan, bulan Juli ini dana desa sebenarnya harus sudah dicairkan karena sebenarnya sudah memasuki tahap kedua pencairan. Kan tetapi, karena ada beberapa kampung yang belum mampu melengkapi dokumen atau berkasnya, pencairan tidak bisa dilakukan.

Ketika ditanya apa saja yang harus dilengkapi sebuah kampung agar dana desa bisa cair, Wanto menjawab ada beberapa dokumen seperti RKA Kampung dan APBD Kampung. Kedua dokumen ini akan dijadikan patokan bisa atau tidaknya dana desa dicairkan.

Tentunya pihak Bagian Pemerintahan Kampung tidak hanya diam saja menanti kampung-kampung yang belum mengumpulkan dokumen tersebut.

Wanto mengaku bahwa saat ini Bagian Pemerintahan Kampung sedang berusaha semaksimal mungkin untuk membantu kampung-kampung tersebut dalam melengkapi kekurangan dokumennya.

Diharapkan pertengahan bulan Juli atau paling lambat akhir bulan Juli nanti semua kampung sudah bisa melengkapi dokumennya sehingga pencairan dana desa untuk tahap pertama bisa segera dilakukan.

Sehingga dana tersebut diharapkan bisa digunakan sebagai mana mestinya serta secepatnya bisa dipertanggung jawabkan. Jika semua lancar, dana desa tahap kedua bisa segera dicairkan juga. [RadarSorong]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah