-->

Ranley Mansawan Nilai Penggunaan dana Otsus Harus Ditertibkan

MANOKWARI – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat, Ranley H.L.Mansawan,SE mengatakan, semua dana yang digelontorkan ke daerah bersumber dari APBN Meski sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Dana APBD sama dengan dana APBN. PAD kita hanya 200 miliar lebih. Jadi dana Otsus pun dari APBN baik di kabupaten/kota maupun provinsi. Wajib hukumnya dana itu diperdakan menjadi APBD,” kata Ranley Mansawan belum lama kepada wartawan di Manokwari.

Hal itu dikemukakan politisi NasDem ini menyikapi wacana pemisahan dana Otsus dari postur APBD. Ranley menegaskan penggunaan dana Otsus harus ditertibkan.

Bila perlu pengelolaan dana Otsus menggunakan cara dengan langsung diberikan kepada masyarakat asli Papua untuk mendukung sektor ekonomi kerakyatan.

“Kenapa? Kalau ekonomi mama-mama papua yang membuat kerajinan tangan, berdagang berjalan. Itu yang harus ditingkatkan sehingga dana Otsus tidak dibagi habis tapi langsung diberikan kepada orang asli Papua,” tegasnya.

Kata Mansawan, pola membagi dana Otsus langsung ke kabupaten/kota kurang mengena pada kebutuhan masyarakat asli Papua. Pasalnya, pola ini membuat orang luar yang lebih menikmati dana Otsus.

“Kalau dikasih langsung untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan orang asli Papua. Ini bisa berkesinambungan. Hari ini mungkin dia punya kios kedepan bisa punya toko. Hal ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah,” imbuhnya. [WiyaiNews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah