-->

Satpol PP Bongkar Pondok yang Dibangun Warga Kayu Pulo

KOTA JAYAPURA - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akhirnya melakukan pembongkaran paksa sebuah pondok yang sengaja didirikan sebagai bentuk protes atas pembangunan taman yang berlokasi disamping Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kota Jayapura, Kamis (9/7).

Pondok tersebut sengaja dibangun oleh sekelompok warga asal Kayu Pulo yang merasa keberatan atas pengerjaan proyek taman milik Pemerintah Kota.

Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, pihak Satpol PP telah melakukan pendekatan-pendekatan guna memberikan arahan terkait cara menuntut yang benar dengan diarahkan untuk menuntut ke pengadilan. Sehingga mereka harus menempuh jalur pengadilan dan tidak serta merta menghentikan kegiatan Pemerintah Daerah.

Kepada wartawan, Pembina Satpol PP Kota Jayapura, Dominggus Rumaropen, menuturkan awal mula berdirinya pondok penghalang tersebut.

“Saat itu, para pekerja sementara melakukan aktivitas, tiba-tiba mereka dikejutkan dengan kedatangan sekelompok warga Kayo Pulo yang langsung menghentikan pekerjaan,” tuturnya.

Kemudian mereka langsung membangun pondok serta memasang papan larangan yang bertuliskan “Dilarang Membangun Di Atas Tanah Milik Suku Chaay/Saiba Keondoafian Kayu Pulo“.

Sebenarnya, ungkap Rumaropen, bahwa pemilik sah secara hukum atas lahan tersebut adalah Bintang Mas yang memiliki surat pelepasan dan juga sertifikat tanah.

“Tetapi ketika Pemkot memulai aktifitas pembangunan, tiba-tiba ada sekelompok warga tertentu yang melakukan pemalangan dengan membangun pondok dan memasang papan larangan tidak boleh ada aktifitas di lokasi tersebut,” ungkapnya.

Rumaropen mengaku kesal karena warga langsung melakukan pemalanganan sedangkan aktivitas sementara jalan tiba-tiba terhenti hanya dengan sepotong papan larangan dan pondok yang digunakan untuk menghalangi dan menghambat proses pekerjaan.

Dijelaskan Rumaropen, awalnya lokasi tersebut terlihat kumuh karena tidak digunakan sementara berada tepat di jantung kota. Sehingga untuk mempercantik itu, maka Walikota Dr. Benhur Tomi Mano, MM berinisiatif untuk merobohkan tembok yang menjadi pelindung lokasi  setelah sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pemilik lahan bersertifikasi Bintang Mas tersebut.

Satpol-PP, sambung perwira polisi dengan dua bunga melati dipundaknya, selaku penegak Peraturan Daerah, pihaknya terpaksa harus mengambil langkah untuk membongkar pondok dan papan larangan tersebut.

Saat melakukan pembongkaran, tidak ada perlawanan fisik dari pihak yang sengaja menghambat proses pekerjaan taman.

Diakui Rumaropen, satu hari sebelum pembongkaran sempat dilakukan komunikasi via telepon seluler antara dirinya dengan kelompok yang menghambat namun puluhan kali dihubungi tak satupun dijawab. Kendati demikian, hal ini tidak mengurangi niat Rumaropen untuk melakukan pembongkaran sehingga pada Kamis (9/7) pukul 05.30 WIT, pembongkaran langsung dilakukan.

Setelah pondok dirobohkan, bebernya, mereka sempat menghubungi dan berkomunikasi via telepon seluler dengan dirinya dan bebicara dengan nada kasar, namun hal itu tak ditanggapinya.

Akhirnya kelompok penghalangpun tidak bisa berbuat banyak, hingga proses pembongkaran berjalan lancar.

Hingga berita ini dimuat, proses pekerjaan dengan memasukan material berjalan lancar.
Perlu diketahui, Pemerintah kota Jayapura di bawah kepemimpinan Walikota Dr. Benhur Tomi Mano, MM dan Wakilnya, Dr. H. Nuralam, SE, M.Si pada dasarnya ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat kota baik itu rasa aman, nyaman dan damai.

Selain itu, Pemkot juga ingin menciptakan hal-hal baru yang akan membuat suasana kota indah dan asri ketika dinikmati warganya.

Dan, salah satunya dengan membangun yang berlokasi di samping Bank BTN yang juga akan dilengkapi sejumlah fasilitas bagi kepentingan masyarakat diantaranya, menyediakan bermacam-macam kuliner, tempat bermain anak, taman bagi anak-anak maupun keluarga yang dilengkapi dengan fasilitas internet seperti Wifi dan lainnya. [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah