-->

Hinsa Siburian Minta Maaf dan Belasungkawa Terhadap Keluarga Korban Penembakan Oknum Anggota TNI

TIMIKA (MIMIKA) - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hinsa Siburian menyampaikan permintaan maaf dan belasungkawa terhadap keluarga korban penembakan oleh oknum anggota TNI.

"Saya selaku komandan meminta maaf terhadap keluarga dan masyarakat atas terjadinya insiden yang menewaskan dua orang serta mencederai empat orang lainnya," kata Pangdam Cenderawasih di hadapan keluarga korban dan masyarakat yang memadati gereja Katolik Santo Fransiskus Koperapoka, Timika, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa para pelaku penembakan akan dijatuhi hukuman yang setimpal dan tidak akan ditutupi.

"Percayakan proses hukum kepada kami karena ada hukum yang harus ditaati," kata Mayjen TNI Siburian yang didampingi Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw.

Sementara itu Kapolda Papua pada kesempatan itu mengharapkan masyarakat mau memberikan keterangan kepada penyidik sehingga kasus tersebut dapat dituntaskan.

"Percayakan kepada kami dan bantu penyidik dengan memenuhi panggilan serta memberikan keterangan ke penyidik," kata Kapolda.

Menurut dia, polisi sendiri akan melakukan penertiban terhadap para penjual minuman keras khususnya nonpabrikan atau buatan lokal.

"Sudah saatnya penertiban dilakukan karena akibat mengonsumsi miras menyebabkan dampak yang luar biasa. Dari laporan yang diperoleh oknum anggota TNI itu juga terpengaruh miras," kata Waterpauw.

Kasus penembakan yang dilakukan anggota TNI AD, Jumat (28/8) dini hari mengakibatkan dua orang meninggal dan empat luka-luka.

Kedua jenasah korban hingga kini masih disemayamkan di Gereja Katolik Santo Fransiskus Koperapoka Timika. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah