-->

Jumlah Pegawai Badan Pertanahan di Provinsi Papua Diminta Tambah

KOTA JAYAPURA - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun berharap agar jumlah pegawai Badan Pertanahan yang ada di Papua bisa ditingkatkan atau ditambah.

"Pikiran besar kita, masalah tanah di Papua ini bisa diurus bila pegawai BPN nya banyak," kata Komarudin di Jayapura, Kamis.

Oleh karena itu, ia meminta Menteri Agraria dan Tata Kelola Ruang/BPN, Ferry Mursyidan Baldan untuk mengirim pegawai ke Papua.

"Saya minta teman-teman DPR RI untuk memperjuangkan BPN Papua agar bisa menyampaikan dan menambah pegawai, tambah kantor. Masalah teman-teman Papua itu tadi masalah pegawai, kantor, fasilitas terbatas, kehadiran kita mudah-mudahan bisa mengurangi persoalan pertanahan di Papua," katanya.

Ia juga meminta BPN Provinsi Papua untuk menyampaikan data-data kepada Komisi II DPR RI, sehingga menjadi bahan masukan untuk disampaikan kepada Menteri Agraria dan Tata Kelola Ruang/BPN.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua, Nikolas Wandenda menyatakan, BPN Provinsi Papua membawahi 13 kantor BPN yang mencakupi wilayah kerja sebanyak 29 kabupaten/kota.

Dari penjelasan Wandenda, di Kabupaten Biak Numfor terdapat 14 orang pegawai (PNS), Kabupaten Mimika 18 orang, 16 tidak tetap, Kabupaten Nabire sebanyak 22 orang, Kabupaten Paniai sebanyak 7 orang, Kabupaten Puncak Jaya 6 orang, Kabupaten Kepulauan Yapen 11 orang, Kabupaten Jayapura sebanyak 26 orang, Kota Jayapura sebanyak 38 orang, Kabupaten Keerim sebanyak 14 orang, Kabupaten Merauke 19 orang, Kabupaten Sarmi sebanyak 13 orang. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah