-->

PAD Provinsi Papua Naik 5, 55 Persen Dari Target Rp 11, 35 Triliun Rupiah

KOTA JAYAPURA - Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, S.IP dalam pidato pengantar nota keuangan mengatakan, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2015 diperkirakan akan mengalami peningkatan 5,55 persen dari target semula sebesar Rp. 11,35 triliun menjadi  Rp. 11,98 triliun.

Kenaikan PAD Papua ini, lanjut Gubernur, bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah sah terutama dari Pos Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Alokasi Khusus dan Dana Tambahan Infrastruktur.

Dijelaskannya rincian perubahan pos pendapatan daerah dalam Perubahan APBD tahun 2015 diantaranya, Pendapatan Asli Daerah meningkat sebesar Rp. 5, 71 milyar dari semula sebesar Rp.876,58 milyar menjadi Rp. 882,29 milyar atau naik sebesar 0,65 persen, dengan rincian.

“Pajak Daerah mengalami kenaikan 1,54 persen dari sebesar Rp. 649,44 milyar dari target sebelumnya menjadi Rp. 659,44 milyar,” kata Gubernur Lukas Enembe  melalui Sekretaris Daerah Papua TEA Hery Dosinaen saat Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2015 Penghapusan Aset Daerah dan Penerapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Papua tahun 2015., yang berlangsung Rabu (5/8) di Ruang Sidang Paripurna DPR Papua.

Lebih lanjut, kata Hery, retribusi daerah mengalami kenaikan 0,57 persen dari sebesar Rp. 59,33 milyar menjadi sebesar Rp. 59,67 milyar pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.

Sementara hasil pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan mengalami penurunan siginifikan sebesar Rp. 29,32 milyar atau 64,85 persen dari sebesar Rp.45,22 milyar menjadi sebesar Rp. 15,89 milyar.

Lain – lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp. 24,69 milyar dari sebesar Rp. 122,59 milyar menjadi sebesar Rp. 147,28 milyar atau naik 20,15 persen.

Sementara untuk Dana Perimbangan mengalami kenaikan sebesar Rp. 373,98 milyar dari semula sebesar Rp. 3,08 triliun menjadi sebesar Rp. 3,45 triliun atau naik 12,13 persen dengan rincian, sebagai berikut, untuk Dana Bagi Hasil Pajak /Bagi Hasil Bukan Pajak Naik 12,34 persen dari sebesar Rp. 640 milliar menjadi Rp. 718,99 miliar atau naik sebesar Rp. 79,98 miliar.

“Untuk Dana Alokasi Umum, tidak mengalami perubahan. Dana Alokasi Khusus mengalami kenaikan yang siginifikan sebesar 178,46 persen dari pagu sebesar Rp. 165,30 milyar menjadi Rp. 460,30 milyar atau naik Rp. 295 milyar,”ungkapnya.

Unuk lain – lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015 mengalami kenaikan sebesar Rp. 250,49 milliar atau 3,39 persen dari sebesar Rp. 7,39 triliun menjadi Rp. 7,64 triliun dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan Hibah dianggarkan pada perubahan APBD 2015 sebesar Rp.490 juta.

Dalam pidato nota keuangan Gubernur Papua ini juga menjelaskan, Dana Otonomi Khusus tidak mengalami perubahan dan juga Dana Tambahan Infrastruktur mengalami kenaikan 12,50 persen dari pagu sebesar Rp. 2 triliun menjadi Rp. 2,25 triliun atau naik sebesar Rp. 250 milyar. [Dharapos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah