-->

Komnas PA Nilai Tanah Papua Darurat Kekerasan Anak

MANOKWARI - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, saat ini Provinsi Papua dan Papua Barat darurat kekerasan terhadap anak.

"Berdasarkan laporan kekerasan terhadap anak di Papua dan Papua Barat, itu sangat tinggi (untuk ukuran) di Indonesia. Sehingga Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan Papua darurat kekerasan terhadap anak," ujarnya, Selasa (29/9).

Arist menambahkan, kasus pembunuhan sadis ibu hamil dan dua orang anak balitanya di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada 27 Agustus 2015 menunjukkan tanah Papua dalam keadaan darurat kekerasan terhadap anak.

"Pembunuhan dua balita dan ibunya yang sedang hamil empat bulan oleh oknum anggota TNI, itu lebih sadis bila dibandingkan dengan kasus pembunuhan bocah Angelene di Bali," katanya.

Arist menuturkan, kekerasan terhadap anak di Papua didominasi kekerasan seksual. Faktor penyebabnya adalah pelaku terpengaruh minuman keras (miras).

"Saya berkunjung ke Lapas Manokwari, Papua Barat, berdiskusi dengan narapidana anak yang melakukan kekerasan seksual. Penyebab mereka melakukan kejahatan itu karena konsumsi minuman keras," ucapnya.

Oleh karena itu, Komnas PA akan mendorong pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk terus melakukan kampanye menghentikan kekerasan terhadap anak di daerah itu. [Okezone]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah