-->

POM Timika Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Penembakan di Koperapoka

TIMIKA (MIMIKA) – Komandan Sub Detasemen Polisi Militer (DenPOM) XVII/C Mimika, Lettu CPM Ferdinan Ramadan, SH. menyatakan ada penambahan tersangka dari tragedi penembakan Koperapoka berdarah pada 28 Agustus lalu.

“Dari hasil pengembangan, ada penambahan dua orang tersangka yang diduga ikut terlibat dalam kejadian itu,” ujarnya kepada Salam Papua, Selasa (22/9).

Dikatakan dua oknum TNI AD dengan inisial, Prada PI dan Praka GS ini diduga ikut terlibat dalam penembakan yang dilakukan oleh Serka M dan Sertu A itu, dengan indikasi telah mengancam warga dan membantu kedua pelaku dalam menyerang warga.

“Dari pemeriksaan para saksi dalam menuntaskan kasus penembakan. Mereka diduga turut serta dalam kejadian itu bersama dengan dua tersangka utama yang lakukan penembakan, ” ujar dia.

Jumlah tersangka terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi yang kian bertambah menjadi 23 saksi. Hal ini sesuai hasil pemeriksaan penyidik POM selama hampir satu bulan ini.

“Untuk saat ini kami masih pada empat orang tersangka dengan dua pelaku penembakan, dan dua orang lainnya yang turut serta. Sedangkan untuk lain-lainnya, dari hasil pemeriksaan mereka hanya ikut dan tidak melakukan apa-apa,” jelasnya.

Selanjutnya untuk jumlah amunisi sebagai barang bukti yang ditembakkan pada saat kejadian, menurut Kadenpon mencapai jumlah 30 butir peluru dengan jenis senjata SS1.

“Hanya 30 butir yang keluar pada kejadian , dan banyaknya jumlah itu karena ada amunisi yang ditemukan rusak di TKP,” tuturnya.

Dikatakan proses penyidikan saat ini telah mencapai pemeriksaan saksi-saksi ahli guna mendapatkan opini, analisa dan keterangan ahli atas tragedi yang memakan nyawa dua orang warga Kamoro dan melukai beberapa warga lainnya.

“Sejauh ini kami dalam proses pemeriksaan saksi ahli. Sebelumnya telah didatangkan satu orang dokter dari RSMM, nanti kami jadwalkan akan didatangkan saksi ahli dari RSUD,” jelasnya.

Dikatakan, terkait perkara persidangan dan materinya, pihaknya menyerahkan secara langsung kewenangan tersebut kepada Oditur Militer pada Kodam Cenderawasih di Jayapura.

“Kalau semua berkas perkara selesai, akan kami lanjutkan ke Odmil, dan dari situ Odmil akan ambil alih dan lakukan penjadwalan sidang,” tutur dia.

Ia mengharapkan kasus ini dapat diselesaikan secepat mungkin sehingga masalah ini dapat diselesaikan dan memberikan keadilan kepada warga dan keluarga yang menjadi korban

“Semaksimal mungkin, pada akhir bulan ini kami usahakan akan kumpul semua dan lengkapi yang masih diperlukan sehingga berkas selesai. Kami berharap mudah-mudahan tidak lama lagi,” ujar dia. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah