-->

Belum Dilantik, Sekelompok Oknum Caleg Mimika Serang Kantor Bupati

TIMIKA (MIMIKA) - Sekelompok oknum calon anggota legislatif menyerang kantor Bupati Mimika, Jumat (2/10). Mereka memecahkan pintu masuk, dan dua blok kaca di lobi Gedung A menggunakan kursi. Lapangan tenis meja juga dirusak.

Tidak puas dengan itu, massa kemudian menuju Ruang Kerja Bagian Tata Pemerintahan yang berada di Lantai 2. Massa menggedor pintu tetapi tidak ada respon karena Kabag Tatapem sedang tidak berada di ruang kerjanya.

Mereka kemudian mendobrak masuk, dan melampiaskan kemarahannya dengan membanting semua peralatan yang ada dalam ruangan tersebut. Komputer hingga kursi habis diobrak-abrik. Seorang staf yang berada dalam ruangan itu juga sempat dipukul.

Dari ruangan itu, massa langsung bergegas meninggalkan Gedung A Kantor Pusat Pemerintahan. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Philipus Kehek mengatakan, saat kejadian ia sedang melaksanakan pertemuan dengan masyarakat di kantornya yang berada di Gedung B.

Mendengar adanya keributan, ia keluar dan melihat pelaku sudah lari dari Gedung A kemudian masuk dalam kendaraan. Massa itu sempat ingin melempari kantor dengan batu tetapi tidak jadi, dan akhirnya langsung meninggalkan lokasi. 

Menurut Philipus, massa yang melakukan pengrusakan adalah oknum caleg. Sekda, Ausilius You mengatakan, massa tersebut datang mencari Kepala Bagian Tata Pemerintahan. “Tapi apa tujuannya, saya tidak tahu,” katanya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Ausilius meminta polisi mengusut tuntas pengrusakan fasilitas pemerintah yang dilakukan oknum caleg tersebut karena sudah menjadi tindak pidana.

Salah seorang Caleg terpilih, Saleh Alhamid, mengaku ia termasuk dari 12 caleg yang menyerahkan diri ke Polres Mimika dan menjalani pemeriksaan di Kantor Pelayanan Polres Mimika. Mereka terlibat dalam pengrusakan kantor tersebut.

“Kami serahkan diri, supaya polisi juga tahu bahwa kami juga taat hukum. Kami ada 12 orang sekarang masih diperiksa di Kantor Pelayanan Polres Mimika,” kata Saleh saat dihubungi.

Menurut Saleh, aksi penyerangan yang dilakukan sejumlah Caleg ke Kantor Bupati Mimika, dipicu kekesalan mereka lantaran Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang dinilai menghambat pelantikan 35 anggota DPRD Mimika periode 2014-2019, yang telah ditetapkan berdasarkan SK No 17.

“Pada pertemuan September lalu, saat itu Bupati mengajukan sejumlah nama Caleg untuk dimasukkan dalam SK yang dirampas dari KPU provinsi,” ujar Saleh.

Tidak itu saja, lanjut Saleh, setelah pertemuan tanggal 3 September lalu di Jayapura bersama KPU Papua difasilitasi oleh Gubernur Lukas Enembe sebetulnya masalah sudah selesai. Namun lagi-lagi masih ada upaya untuk mempertahankan SK 16a sebagai dasar pelantikan. 

Kalau mau mengajukan secara hukum, silakan! Tetapi kalau menunda pelantikan itu kan kita dirugikan. Lalu sekarang banyak nama-nama DPRD terpilih itu diganti. Sekarang tugas polisi itu mencari SK 16a yang diusulkan Bupati Eltinus Omaleng,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, para caleg terpilih di Kabupaten Mimika ini tak kunjung dilantik. Hal itu akibat dari adanya sejumlah versi SK caleg terpilih yakni SK 16a dan SK 17. SK tersebut memuat nama-nama dan jumlah perolehan suara yang berbeda-beda. [JPNN]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah