-->

Pansus 14 Kursi DPRP Tunggu Persetujuan Lukas Enembe

KOTA JAYAPURA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) 14 Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Emus Gwijange mengklaim masih menunggu persetujuan Gubernur Papua Lukas Enembe soal nama-nama yang diajukan sebagai Tim Panitia Seleksi Provinsi Papua.

“Sekarang masih menunggu pak gubernur, kalau dia gubernur datang, kemudian langsung teken dan kita lantik Pansel ini. Dalam perdasus memang tidak ada aturan berapa lama waktu yang diberikan gubernur untuk menyetujui Pansel ini, karena pa gubernur pimpinan pemerintahan tertinggi,” kata Emus yang juga Anggota Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Kamis (29/10).

Menurutnya, setelah SK pelantikan dikeluarkan, maka Panitia Seleksi memiliki waktu selama 25 hari untuk membentuk daerah pengangkatan. Sedangkan ditingkat Kabupaten/Kota memiliki waktu selama 30 hari.

“Seluruhnya Tim Pansel diberikan waktu 117 hari dan mau tidak mau harus selesai,” jelasnya.

Emus pun menilai aksi protes yang dilakukan rekan-rekan dari Partai Hanura sudah hal wajar. Hanya saja, tahapan dan mekanisme tersebut telah disahkah melalui musyawarah, bahkan sudah diserahkan ke Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dirinya juga mempertanyakan apa yang menjadi ilegal dalam pembentukan Pansus 14 Kursi.

“Sudah jelas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus, kemudian Pergup sudah ok dan Perdasus sudah ok, kemudian apa yang illegal. Mendagri saja sudah perintahkan,” kata dia.

Emus mengharapkan wilayah-wilayah adat daerah pengangkatan, diantaranya Lapago, Mepago, Saireri, Tabi  dapat menerima proses yang sedang berjalan.“Kalau ada 1 atau 2 orang,  ya itu hak politik mereka, tetapi jangan melanggar hukum,” ujarnya. [WiyaiNews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah