-->

Sudirman Said Nilai Kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia Sudah Tepat

JAKARTA - Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan, kesepakatannya dengan PT Freeport Indonesia didasari sikap saling menghormati kedua belah pihak sehingga pihak yang disebutnya tidak memahami persoalan untuk berhenti berspekulasi mengenai perpanjangan kontrak karena soal ini sama sekali tidak benar.

"Kesepakatan dengan Freeport adalah strategis, yang didasari pada mutual respect, baik Freeport sebagai pelaku usaha, maupun pemerintah sebagai regulator," katanya dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menurut Sudirman, rumusan surat yang dikirimkannya kepada Freeport sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Surat itu tidak ada risiko baik hukum maupun politik, tidak ada pelanggaran hukum, dan tidak ada kata-kata perpanjangan kontrak, tetapi rumusan itu menjadi solusi bagi persiapan kelanjutan investasi Freeport dalam jangka panjang," ujarnya.

Ia meminta para pihak yang tidak memahami persoalan untuk berhenti berspekulasi mengenai perpanjangan kontrak karena itu sama sekali tidak benar.

Menko Kemaritiman Rizal Ramli di gedung KPK Jakarta, Senin, mengatakan, sampai saat ini, pemerintah belum memutuskan kelanjutan operasi Freeport setelah 2021.

Menurut Rizal Ramli, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pengajuan kelanjutan operasi Freeport baru bisa dilakukan dua tahun sebelumnya atau 2019.

Rizal mengatakan, sebelum membahas kelanjutan operasi, pemerintah ingin lebih banyak kontribusi Freeport kepada negara.

"Misalkan, royalti harus naik dari satu jadi enam-tujuh persen," katanya.

Dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat pekan lalu, Juru Bicara Kementerian ESDM Hufron Asrofi mengatakan, pemerintah dan Freeport menyepakati kelanjutan operasi tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua setelah habis masa kontrak pada 2021.

Menurut dia, pemerintah telah memberi keyakinan kepada Freeport bahwa izin operasi perusahaan raksasa tambang asal AS ini di Papua akan diperpanjang pasca-2021.

"Besarnya investasi Freeport dan komitmen yang telah dan sedang berlangsung, menjadi pertimbangan kesepakatan ini, termasuk peningkatan royalti, pendirian pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, kewajiban divestasi dan konten lokal," Hufron.

Freeport berencana mengeluarkan dana investasi 17,3 miliar dolar AS yang terdiri atas 15 miliar dolar untuk tambang bawah tanah dan infrastruktur, serta 2,3 miliar dolar untuk "smelter".

Pengembalian investasi yang rencananya digelontorkan mulai 2015 itu baru bisa kembali jauh setelah kontrak Freeport habis pada 2021. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah