-->

Umat Kristen di Manokwari Tolak Pembangunan Masjid Tanpa Izin

MANOKWARI - Ribuan umat Kristen dari berbagai denominasi di Manokwari, Kabupaten Manokwari pada Kamis (29/10) melakukan demonstrasi di depan kantor bupati guna menolak izin pembangunan masjid di  Jalan Trikora KM 19 Arfai II, Kompleks Anday, Distrik Manokwari Selatan.

Dalam unjuk rasa tersebut sempat terjadi ketegangan antara para pendemo dan Bupati Manokwari, Bastian Salabai yang menilai bupati lambat dalam mengeluarkan izin penolakan pembangunan masjid yang dibangun tanpa ijin tersebut.

Ketegangan mereda, setelah bupati memutuskan untuk menghentikan pembangunan rumah ibadah tersebut. Bupati juga segera mengomunikasikan hal ini bersama umat Muslim di Manokwari.

Menurut para pendemo, selain belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB), pendirian rumah ibadah tersebut dianggap mencederai kerukunan umat beragama di Manokwari. Sebab lokasi yang akan dibangun masjid adalah salah satu tempat kali pertama agama Kristen masuk ke Papua.

“Penolakan pembangunan masjid ini, bukan berarti kami membenci saudara saudari kami yang beragama Islam, tapi kami ingin supaya ada penghargaan terhadap Manokwari sebagai pusat peradaban orang Papua dan pusat pekabaran Injil di Tanah Papua,” ungkap salah satu pendemo.

Sebelumnya, massa dengan menggunakan pakaian hitam sebagai tanda berkabung, menggelar aksi longmarch dari Gedung Olahraga (GOR) di Kelurahan Sanggeng, menuju kantor Bupati Manokwari di Jalan Drs Esau Sesa.

Dalam aksinya tersebut, massa juga membawa dengan sejumlah spanduk dan pamflet berisikan penolakan pembangunan masjid di kompleks Anday. [Kompas]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah