-->

2 Pelaku Koperapoka Berdarah Terancam Pemecatan

TIMIKA (MIMIKA) - Dua oknum TNI pelaku dalam tragedi Koperapoka Berdarah yang melakukan penembakan yang menewaskan dua warga Komaro dan melukai empat warga lainnya pada Agustus 2015 lalu, saat ini menjalani proses hukum di Mahkamah Militer (Mahmil). Hukuman terberat yang kemungkinan akan dijatuhkan kepada keduanya adalah pemecatan dari kedinasan

Hal itu disampaikan Danrem 174/ATW, Brigadir Jenderal TNI Supartodi dengan mengatakan,  menembak warga hingga tewas menggunakan fasilitas negara merupakan suatu kesalahan fatal, karenanya mereka harus siap menerima hukuman terberat yang dijatuhkan Mahmil.

"Bisa saja keduanya dipecat dati kesatuannya," ujar Supartoji kepada Timika eXpress saat ditemui di Pengadilan Negeri Timika, Senin (9/11)

Jenderal dengan satu bintang di pundaknya itu menjelaskan, TNI tidak akan mengintervensi bahkan menutupi proses hukum terhadap kasus tersebut. Proses pengadilan digelar secara terbuka sehingga bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat yang ingin melihat jalannya persidangan.

"Kita tidak mau menutup-nutupi proses hukumnya. Silahkan saja datang dan lihat, karena kita memang mau terbuka bagi semua pihak," katanya.

Sesuai rencana Pangdam XVII Cenderawasih, Hinsa Siburian akan hadir langsung menyaksikan proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Timika, kemarin. Namun karena ada tugas mendadak maka Pangdam terpaksa kembali ke Jayapura. 

"Pangdam sudah ada di Timika, tapi balik lagi ke Jayapura karena ada tugas yang harus dikerjakan,"ujarnya.

Dikatakan, proses pengadilan yang dilaksanakan oleh Mahkamah Militer (Mahmil) Kodam XVII berlangsung selama 11 hari, yang dimulai tanggal 9 sampai 20 November mendatang. Adapun anggota TNI yang menjalani sidang perdana kemarin yakni, Serka MM dan Praka GG, keduanya adalah anggota Kodim 1710 Mimika.

Sekedar untuk diketahui, kasus penembakan terhadap enam warga sipil bermula dari acara syukuran wisuda seorang putra terbaik Kamoro, Leonardus Tumuka yang dipusatkan di lokasi Gereja St. Fransiskus, Koperapoka. Dari acara itu kemudian terjadi bentrok antara warga dan oknum TNI hingga berujung pada penembakan yang menewaskan Yulianus Okoare (18) dan Imanuel Marimau (23).

Selain korban tewas juga terdapat empat korban luka-luka masing-masing, Thomas Apoka (16) mengalami luka di telapak kaki kanan, Moses Umapi mengalami luka tembak di pinggang, Marinus Apokapo (24) luka tembak di atas pantat dan Moses Imipu (23) mengalami luka tembak di paha kanan. [TimikaEkspres]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah