-->

Masjid Rahmatan Lil A'lamin Andai Belum Miliki IMB dari Warga Sekitar

MANOKWARI - Badan Pekerja Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua Klasis Manokwari, menolak pembangunanm Masjid Rahmatan Lil A'lamin di daerah Zending Andai, karena belum ada surat ijin resmi dari pemerintah daerah dan masyarakat adat setempat.

“Sampai saat ini belum ada ijin resmi pembangunan Mesjid di Andai, padahal sudah hampir 50% pembangunannya,” ujar Sekretaris Badan Pekerja GKI Klasis Manokwari, Pdt. Markus Molle, kepada suarapapua.com, Kamis (29/10) siang.

Menurut Pdt. Markus, berdasarkan peraturan pemerintah yang dituangkan dalam SK Menteri Agama dan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Pasal 8 dan 9, pendirian rumah ibadah harus dibangun dengan mendapatkan ijin/persetujuan dari 60 jiwa yang beragama Islam dan 90 jiwa beragama lain.

“Surat itu harus dikeluarkan secara tertulis, dan ditandatangani oleh berbagai pihak, itu resmi dan diakui, kalau asal-asal bangun saja tanpa ijin, tentu kami tidak ijinkan,” tegasnya.

Menurut Pdt. Markus, penolakan masyarakat juga karena pembangunan Mesjid ini ada di wilayah tanah Zending Andai, sebab tentu akan berdampak buruk kepada mayoritas umat Kristen yang terdapat di wilayah itu.

“Kami sangat berharap kepada umat Muslim untuk bisa menghargai kami sebagai orang Papua. Kalau di negara republik ini ada 25 kabupaten dan kota yang bersyariah Islam, kenapa Papua tidak bisa menjadi daerah Kristen dan Manokwari diakui sebagai Tanah Injil,” ungkapnya.

Hingga saat ini, kata Markus, ada 33 denominasi Gereja di Provinsi Papua Barat yang telah menyatakan sikapnya untuk menolak pendirian rumah ibadah bagi umat Muslim di Andai, Manokwari, Papua Barat.

“Kami sebelum aksi turun jalan, sudah tiga bulan bekerja mencari data dan informasi tentang pembangunan Mesjid ke pihak terkait, seperti kantor Agraria dan pemerintah daerah, ternyata Mesjid yang sedang dibangun itu masih ilegal dan belum mendapat ijin dari pemerintah, karena itu kami tolak,” katanya.

“Kami juga sempat bertemu dengan pihak-pihak Muslim untuk mengecek status pembangunan Mesjid tersebut, karena ilegal, maka menurut kami harus dibongkar,” tegas Pendeta Markus.

Harapan kepada umat Muslim, kata Pdt. Markus Mole, penghargaan terhadap orang Papua dan Manokwari sebagai Tanah Injil harus ditunjukan, dengan tidak seenaknya membangun Mesjid sembarangan.

“Tujuannya agar kita bisa saling menjaga ketentraman di Tanah Papua ini, tentu untuk kebaikan kita semua, di atas tanah yang diberkati Sang Pencipta,” katanya. [SuaraPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah