-->

Meski Miliki APBD Rp 2,2 Triliun, Kabupaten Mimika Dinilai Tertinggal

TIMIKA (MIMIKA) - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika yang mencapai Rp2,2 triliun tidak membuat daerah ini keluar dari zona aman. Faktanya, Research Centre for Conflic and Policy (RCCP) dari Universitas Brawijaya menilai Kabupaten Mimika hingga saat ini masih masuk dalam kategori daerah tertinggal di Indonesia.

Dr. Abdullah Said, MSi dari RCCP Unibraw mengatakan Mimika dikategorikan sebagai daerah tertinggal, dikarenakan pembangunan infrastruktur dan  akses pelayanan publik di beberapa distrik yang ada di pesisir pantai dan pedalaman masih sangat jauh dari standar.

Abdulllah yang ditemui di pendopo rumah Negara SP3, Selasa (10/11) mengatakan, kenyataan yang terjadi di sebagian besar distrik pedalaman dan pesisir masih jauh dari kelayakan dan sangat tertinggal. Tidak saja tertinggal di bidang infrastruktur tetapi juga tertinggal di sektor transportasi yang menghubungkan antar distrik.

"Warga susah mendapatkan pelayanan pemerintah seperti ke puskesmas dan sekolah. Kalaupun bisa mendapatkan pelayanan membutuhkan waktu yang lama. Transportasi ke distrik lain juga sangat sulit, apalagi ke kota Timika,"jelas Abdullah.

Meski demikian Abdullah mengakui jika pelayanan dan pembangunan infrastruktur untuk wilayah distrik dalam kota Timika dan sekitarnya sudah bagus dan memenuhi standar nasional. Namun hal itu tidak terlepas dari kontribusi Freeport yang mendongkrak APBD Mimika. "Yang bagus dan menunjang pelayanan masyarakat cuman distrik yang ada di kota Timika saja, sementara daerah lainnya masih jauh tertinggal,"tandasnya.

Beberapa hal utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah agar Mimika bisa keluar dari kategori tertinggal adalah memperbaiki konteks pembangunan dengan mengutamakan sistem pelayanan mendasar. Seperti pendidikan kewarganegaraan, sistem pelayanan, KTP, kartu keluarga (KK), pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan.

Termasuk pelayanan kesejahteraan rakyat, kelayakan standar hidup masyarakat yang berkaitan dengan indeks pelayanan minimum.

"Ini wajib dilakukan Pemda Mimika untuk meningkatkan empat pelayanan mendasar yakni pendidikan, kesehatan, kesejahtraan, serta jalur transportasi sehingga bisa keluar dari kategori tertinggal,"saran Abdullah. [TimikaExpres]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah