-->

MKD Bantah Transkrip Percakapan Maroef Sjamsuddin - Setya Novanto Bocor

JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membantah jika transkrip bukti percakapan antara Presiden PT Freeport, Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR RI Setya Novanto yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said bocor ke media.

Pasalnya, setelah diteliti, rekaman yang beredar itu berbeda dengan yang diterima oleh MKD. Hal itu dibuktikan dengan jumlah kolom percakapan.

"Tidak ada dokumen yang bocor, yang ada adalah saya baca, saya lihat di medsos, di sosmed adanya transkrip yang tidak sama dengan transkrip yang kami terima di MKD," ungkap Junimart di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Jika transkrip yang diterima pihaknya berjumlah tiga kolom tanpa menyertakan angka. Namun, transkrip yang beredar berjumlah tiga kolom dan menggunakan angka.

"Itu kan secara format sudah berbeda, kalau secara isi saya tidak persis tahu karena saya tidak bisa zoom yang di sosmed begitu," tegasnya.

Untuk surat pelaporan ke MKD, Junimart tak menganggap hal itu dibocorkan karena surat tersebut bukanlah rahasia negara.

"Itu kan surat menteri, menteri boleh saja memberikan suratnya ke mana-mana, karena itu surat bukan dokumen. Itu kan laporan beliau kepada MKD, tentu namanya laporan bisa disisihkan juga ke mana-mana," pungkasnya. [Okezone]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah