-->

Ratusan Pelajar di Kota Jayapura Dukung Penyelamatan Tanah dan Orang Asli Papua

KOTA JAYAPURA - Ratusan pelajar se-Kota Jayapura melakukan aksi tanda tangan diatas kain putih yang dibentangkan sepanjang 3 kilometer pada badan jalan protokol Skyline hingga DPRD Kota Jayapura. Aksi tersebut sebagai bentuk kampanye upaya penyelamatan Tanah dan Orang Asli Papua (OAP) oleh Majelis Rakyat Papua (MRP).

Aksi ini juga diikuti SKPD se-kota Jayapura, sejumlah tokoh seperti tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda. Tak hanya itu, ratusan pelintas jalan utama dan masyarakat sekitar turut ambil bagian dalam prosesi tanda tangan.

"Ini sebagai bentuk kepedulian kami, untuk menyelamatkan tanah dan orang asli Papua. Karena tanpa adanya masyarakat asli, negeri ini tak mungkin dinamakan Papua," kata Sherly, salah satu pelajar di Kota Jayapura, kemarin.

Senada hal itu, Kalvin, salah satu pelajar SMU Negeri 4 Jayapura, mengatakan semua masukan dari pelajar dan masyarakat, apa yang sedang terjadi di Papua dan solusinya. "Kami hanya tulis di kain putih ini, tadi saya tulis, hapus peredaran minuman keras," ujarnya.

Ketua MRP, Timotius Murib kesejumlah wartawan mengatakan perayaan ulang tahun MRP ke-10 dirayakan secara sederhana, dengan dilakuakn sebuah deklarasi, meminta dukungan kepada seluruh masyarakat yang ada di Papua, khususnya Kota Jayapura, juga berikan masukan keberadaan MRP di tanah Papua.

"Ditandai dengan deklarasi tandatangan dari seluruh masyarakat dan pelajar tentang penyelamatan Tanah dan orang asli Papua serta memberikan masukan keberadaan MRP di Papua," kata Timotius.

Menurutnya, lembaga masyarakat ini hadir sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua, untuk melindungi hak-hak orang asli papua.

"Hak-hak orang asli papua yang harus dilindungi, diantaranya hak milik dan hak hidup dari orang Papua," ujarnya.

Hak milik yang dimaksud, lanjutnya, adalah atas tanah, baik dari perseorangan, persekutuan maupun hak hukum adat. Sementara, hak hidup yang dimaksud adalah hak hidup orang asli Papua sebagai penduduk dan warga negara Indonesia.

"Orang papua perorangan maupun persekutuan masyarakat adat, telah kehilangan hak milik atas tanahnya. Tanah milik orang Papua banyak yang beralih ke pihak ketiga tanpa melalui prosedur yang sah dan tanpa adanya konpensasi yang adil," tuturnya. [Cendananews]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah