-->

Pemda Biak Numfor Siap Operasikan Gedung Perizinan Satu Pintu

BIAK - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada 2016 siap mengoperasikan gedung Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu pintu (BPPTS) untuk melayani masyarakat.

"Pekerjaan fisik pembangunan gedung tempat pelayanan perizinan terpadu satu pintu sudah rampung, ya sesuai kebijakan pemkab pada tahun 2016 satuan perangkat daerah ini sudah dapat beroperasi," kata Asisten II Sekretaris Daerah Pemkab Biak Numfor Mahasunu di Biak, Sabtu.

Ia mengatakan regulasi perizinan pembentukan BPPTS sudah ditetapkan Pemkab Biak Numfor.

Operasional lembaga itu, katanya, akan dilakukan Pemkab Biak Numfor pada Tahun Anggaran 2016.

"Rincian pasti kapan tanggal kelembagaan ini resmi dioperasikan melayani masyarakat masih menunggu kebijakan Bupati Thomas Ondy," ujarnya.

Mahasunu mengatakan sistem pelayanan perizinan terpadu satu pintu sudah disiapkan pemkab dengan melatih tenaga teknis khusus serta menyiapkan perangkat berbasis teknologi informasi.

Dia mengharapkan dengan rampungnya pembangunan fisik tempat pelayanan perizinan terpadu, dapat memberikan kemudahan dan mempercepat pelayanan pengurusan perizinan kepada masyarakat.

"Dengan cepat, murah, dan transparan pembiayaan. Dari berbagai pengalaman daerah kabupaten/kota yang menerapkan pelayanan terpadu perizinan satu pintu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengurus berbagai perizinan," katanya.

Gedung BPPTS berlantai dua itu, dibangun di eks-pasar lama Distrik Biak Kota pada Tahun Anggaran 2015. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah