-->

Diancam Pejabat Mamberamo Raya, Aktivis Minta Perlindungan LPSK

JAKARTA - Aktivis asal Papua mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena menerima ancaman dari oknum pejabat pemerintahan.

"Kami menerima pesan singkat akan dibunuh dari nomor telepon seluler yang tidak dikenal," kata Koordinator Forum Peduli Kawasan Biak Jhon Mandibo, usai menyampaikan laporan ke kantor LPSK, di Jakarta, Rabu.

Jhon mengaku menerima ancaman pembunuhan usai melaporkan pejabat Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi senilai Rp180 miliar.

Selain menerima ancaman, Jhon mencurigai ada upaya penangkapan yang dilakukan penegak hukum untuk menyeret terkait tindak pidana.

"Kami hanya mengawasi terhadap penyelenggara negara yang diduga melakukan penyelewengan," ujar Jhon lagi.

Koordinator Forum Aparatur Peduli Kaimana Mudasir Bogra menambahkan, para aktivis kerap menerima ancaman dari kepala daerah setempat karena menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah daerah itu.

Mudasir dituduh mencemarkan nama baik bupati setempat, karena dianggap menyinggung melalui media sosial terkait harta kekayaan dan kepala daerah premanisme.

"Kami dianggap mencemarkan nama baik padahal itu bisa dibuktikan," ujar Mudasir pula. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah