-->

Puluhan Aktivis Pro Kemerdekaan Papua Barat di Malang Dibebaskan

MALANG (JATIM) - Puluhan aktivis Gerakan Pembebasan Papua Barat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) yang diangkut ke Mapolres Kota Malang karena membawa banner bergambar bendera Bintang Kejora dan Bendera Merah Putih dicoret, akhirnya dibebaskan, Rabu petang.

Setelah lebih dari lima jam diberi pengarahan di Mapolres Kota Malang, puluhan mahasiswa asal Papua yang menggelar unjuk rasa di halaman gedung DPRD Kota Malang pagi tadi dibebaskan dan dikembalikan ke kampus masing-masing dengan menggunakan truk polisi.

Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polresta Malang AKP Tatang Prajitno Panjaitan, mengatakan ke-31 aktivis itu dipulangkan menggunakan truk milik polisi. "Kami antar mereka kembali ke tempat masing-masing petang tadi,' ujarnya.

Menyinggung unjuk rasa puluhan aktivis AMP yang sempat memanas karena tidak memenuhi prosedur (izin) dan mencoret gambar Bendera Merah Putih, Tatang mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua saksi. Mereka hanya diberi arahan dan dimintai penjelasan. Masih dalam pemeriksaan lebih dalam dulu, namun mereka sudah paham.

Menurut Tatang, gambar Bendera Merah Putih yang dicoret, itu tidak melanggar pidana karena bukan bendera asli. "Itu hanya gambar, beda kalau bendera asli, pasti kami tahan. Tapi gambar bendera itu kami sita," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan pengunjuk rasa Gerakan Pembebasan Papua Barat di halaman gedung DPRD Kota Malang, dimintai keterangan karena mereka membawa banner bergambar bendera bintang kejora.

Banner bergambar bendera bintang kejora tersebut juga disandingkan dengan Bendera Merah Putih yang dicoret (No Merah Putih). Gambar bendera bintang kejora dan Bendera Merah Putih yang dicoret tersebut memantik ketegangan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.

Wakapolres Malang Kota Kompol Dewa Putu Eka mengatakan para pendemo tetap akan dimintai keterangan terkait apakah ada pelecehan terhadap Bendera Merah Putih yang menjadi lambang negara. "Kami akan cek lagi lebih detail," ujar Wakapolres.

Selain gambar Bendera Merah Putih yang dicoret dan bendera bintang kejora, ketegangan antara aparat kepolisian dengan pengunjuk rasa juga dipicu keberadaan surat pemberitahuan.

Gerakan dari berbagai elemen masyarakat Papua itu berkukuh telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polres Malang Kota sehari sebelum aksi.

Sementara polisi berkukuh surat pemberitahuan harus diberikan tiga hari sebelum aksi. Ketegangan terus terjadi ketika polisi memutuskan membawa para pengunjuk rasa ke truk polisi.

"Silakan naik ke truk atau aksi kami bubarkan paksa," kata Kapolsek Klojen Kompol Teguh Priyo Wasono.

Para pengunjuk rasa akhirnya naik ke truk polisi. Mereka diangkut ke Polres Malang Kota untuk dimintai keterangan karena mereka membawa gambar bendera bintang kejora dan mencoret gambar Bendera Merah Putih. Kedua gambar bendera itu berdampingan. Bendera Merah Putih dicoret dengan tulisan "Merah Putih No, Bintang Kejora West Papua Yes".

"Kami menolak tim penyelesaian pelanggaran HAM bentukan Luhut dan kami mendesak adanya pengawasan internasional terhadap West Papua. Kami juga menolak imperialisme dan kapitalisme di Papua," teriak salah seorang pengunjuk rasa.

Sementara itu, kelompok (elemen) masyarakat lainnya mencoba menghadang dan mengamankan aksi warga Papua tersebut, karena dianggap melecehkan lambang Negara Indonesia. Hanya saja, aparat kepolisian meminta elemen tersebut untuk mundur dan pengamanan sepenuhnya ditangani kepolisian. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah