-->

DKP Papua Serahkan Mobil Alih Teknologi Ikan ke Gemarikan

KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Kelautan dan Perikanan di wilayahnya, menyerahkan satu unit mobil Alih Teknologi Ikan (ATI) kepada Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Papua.

Penyerahan mobil ATI diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen kepada Ketua Forum Peningkatan Konsumsi Ikan Nasional (FORIKAN) Papua Yulce Enembe, di peringatan hari Ikan Nasional ke-3, di Jayapura, Senin (21/11).

"Mobil ATI ini untuk dioperasionalkan dalam rangka meningkatkan konsumsi ikan di Papua, bagi kecerdasan dan kesehatan anak bangsa, khususnya seluruh umat manusia diatas Tanah Papua," kata Hery.

Untuk itu, dirinya meminta semua pihak bersinergi agar masyarakat mempunyai suatu kesadaran dan satu minat untuk mengkonsumsi ikan.

"Dalam grafik nasional kita mengkonsumsi ikan untuk Papua itu 38,37 kg Perkapita Pertahun dalam hitungan nasional  hanya 38,00 persen. Artinya Papua lebih tinggi sayangnya Papua dengan 28 kabupaten dan 1 kota yang 60-70 persen kabupaten ada di Pegunungan masyarakatnya untuk mengkonsumsi ikan sangat kurang," ujarnya.

Sekda meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) wajib melihat situasi dan kondisi ini. Pasalnya telah banyak program tapi belum menunjukan suatu perubahan yang signifikan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Ikan DKP Provinsi Papua, Iman Djuniawan menilai, Papua sebagai wilayah produksi ikan yang melimpah, tentu harus dimanfaatkan dengan baik.

Kami berkomitmen untuk mendorong distribusi ikan ke 17 kabupaten lainnya terutama daerah pegunungan," katanya. (tabloidjubi.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah