-->

Tjahjo Kumolo Utus Perwakilan Pemantau Informasi Polemik Eltinus Omaleng

TIMIKA (MIMIKA) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengutus tiga orang perwakilan ke Kabupaten Mimika, Provinsi Papua guna menghimpun informasi terkait polemik diantara Bupati Mimika Eltinus Omaleng dengan kalangan DPRD setempat.

Kasubid Fasilitasi Kepala Daerah, DPRD dan Hubungan Antar Lembaga pada Direktorat Jenderal Otda Kemendagri Sunarto di Timika, Selasa, mengatakan kehadirannya di Mimika untuk meminta informasi dari DPRD dan Pemda setempat terkait permasalahan antara bupati dengan DPRD Mimika.

"Ada permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mimika karena terjadi kesalahpahaman antara Bupati dengan DPRD. Ada juga persoalan lain yaitu ada pejabat yang istilahnya digusur," kata Sunarto.

Selain Sunarto, staf Kemendagri yang diutus ke Mimika yaitu Kasubid Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Jenderal Kemendagri MFM Sihombing dan Kasubid Otsus Papua dan Papua Barat Kemendagri Thomas Umbu Pati.

Pada Selasa siang, ketiga utusan Mendagri itu menemui Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang dan Sekretaris Daerah Mimika Ausilius You.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wabup Mimika dan Sekda Mimika itu berlangsung tertutup.

Sebelumnya pada Senin (7/11), Sunarto dan kawan-kawan terlebih dahulu meminta informasi dari kalangan DPRD Mimika.

Sunarto mengatakan informasi yang diperoleh dari kalangan DPRD dan Pemda Mimika itu akan diteruskan ke pimpinan Kemendagri di Jakarta.

"Persoalan yang terjadi di Mimika sedang kami pelajari. Tidak tertutup kemungkinan nantinya Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) bisa dikenakan sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran," jelas Sunarto.

Mendagri Tjahjo Kumolo, demikian Sunarto, mengharapkan agar hubungan antara DPRD dengan Bupati Mimika bisa terjalin harmonis. Dengan demikian berbagai program pembangunan di wilayah yang kaya sumber daya mineralnya itu bisa terealisasi maksimal guna meningkatkan derajat kesejahteraan warga setempat.

"Sikap Mendagri dalam persoalan yang terjadi di Kabupaten Mimika sudah jelas yaitu menginginkan agar semuannya kembali kepada aturan. Ada peraturan-peraturan yang harus ditegakkan. Selama semua keputusan dan kebijakan didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku maka pasti tidak akan ada masalah," jelasnya.

Menurut Sunarto, Kemendagri telah menyurati Bupati Mimika Eltinus Omaleng untuk meninjau kembali keputusan-keputusannya yang dianggap keliru seperti keputusan untuk memberhentikan Sekda Ausilius You dari jabatannya dan keputusan membahas APBD Perubahan 2016 dan APBD 2017 tanpa melalui rapat dengan kalangan DPRD setempat.

"Jika terdapat kekeliruan dalam pengambilan kebijakan oleh Bupati Mimika maka diharapkan untuk segera kembali kepada aturan yang berlaku," jelas Sunarto. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah