-->

51 Persen Saham Freeport Akan Diambil Indonesia Alumunium

JAKARTA -  Pemerintah Indonesia secara bertahap mengincar 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI), atau menjadi pemilik saham mayoritas. Saham ini rencananya diambil oleh PT Indonesia Alumunium (Inalum).

"Kelihatannya didorong Holding Inalum untuk mengambil. Mungkin market capitalization Inalum bisa jadi 9 digit, nanti dicatatkan di BEI (Bursa Efek Indonesia)," kata Menko Maritim, Luhut Panjaitan di Gedung BPPT, Jumat (24/3).

Dia mengingatkan Freeport tidak mematok harga saham divestasi yang terlalu tinggi. Harga saham Freeport harus wajar. Perhitungannya juga tak boleh berdasarkan besarnya cadangan mineral di bawah tanah. Cadangan mineral di Tambang Freeport adalah milik negara. Tentu tak masuk akal kalau pemerintah disuruh membeli cadangan miliknya sendiri.

"Harganya kau (Freeport) jangan macam-macam. Yang di dalam perut bumi jangan dihitung, itu milik pemerintah Indonesia," klaim Luhut.

Pemerintah menegaskan Freeport Indonesia harus melakukan divestasi saham hingga 51% kepada pihak nasional. Ini tak bisa ditawar, karena negara ingin memperkuat kontrol atas sumber daya alam yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Berdasarkan Kontrak Karya (KK) yang ditandatangani PT Freeport Indonesia dan pemerintah pada tahun 1991, perusahaan tambang yang berpusat di Arizona, Amerika Serikat (AS), itu diwajibkan mendivestasikan sahamnya hingga 51% kepada pihak Indonesia secara bertahap selama 20 tahun.

Pasal 24 KK tahun 1991 menyebutkan, kewajiban divestasi Freeport terdiri dari 2 tahap. Tahap pertama adalah melepas saham ke pihak nasional sebesar 9,36% dalam 10 tahun pertama sejak 1991. Kemudian divestasi tahap kedua mulai 2001. Freeport harus melego sahamnya sebesar 2% per tahun hingga kepemilikan nasional menjadi 51 persen.

Dalam artian, 51% saham PT Freeport Indonesia harusnya sudah berada di tangan pemerintah, BUMN, BUMD, atau swasta nasional sejak 2011. Tapi baru 9,36% saham yang sudah didivestasikan ke pemerintah sampai detik ini.

Sekarang pemerintah sedang mendorong PT Freeport Indonesia untuk mengubah status pengusahaan pertambangannya dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK. Jika menjadi pemegang IUPK, Freeport juga wajib melepas 51% sahamnya pada pihak Indonesia.

Luhut mengungkapkan, memang sulit untuk membeli sekaligus 51% saham PT Freeport Indonesia, tentu butuh dana besar sekali. Yang paling rasional adalah membelinya secara bertahap hingga 51%.

"Mengenai saham, kalau kita 51%, Freeport 49% memang joint management. Tapi kita yang lead. Orang Indonesia banyak yang bisa kok. Tidak sekaligus, tapi bertahap. Kalau sekaligus kita enggak punya duit juga," kata Luhut. (detik.com/papuanesia)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah