-->

BPKAD Mimika Lakukan Proses Balik Nama di Perumahan Pemda

TIMIKA (MIMIKA) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Provinsi Papua, melakukan proses balik nama atas aset tanah dan bangunan milik pemkab di kompleks perumahan pemkab, Jalan SP2, Kelurahan Wanagon, Timika.

Kepala BPKAD Mimika Petrus Yumter di Timika, Jumat, mengatakan proses tersebut dilakukan lantaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menempati perumahan tersebut ingin memiliki aset yang sampai saat ini masih tercatat milik Pemkab Mimika.

"Mereka yang menempati aset pemkab itu sudah tanda tangan kontrak tetapi sudah menjadi temuan BPK karena mereka belum melakukan pembayaran ke pemkab," katanya.

Ia mengatakan dari sekitar 150-an aset tanah dan rumah saat ini baru 18 yang sudah lunas, sedangkan 11 lainnya masih melakukan cicilan dan sekitar 120-an lebih yang belum melakukan cicilan ke pemkab.

"Kalau sudah lunas itu akan ada pemecahan aset kepada mereka yang sudah lunas. Mereka yang belum lunas harus bayar hingga lunas baru dibuat surat keputusan dan sertifikat untuk kepemilikan orang bersangkutan," tuturnya.

Pihaknya belum mengetahui apakah ada subsidi dari pemkab untuk meringankan pembayaran tanah dan rumah tersebut namun ada ketentuan-ketentuan yang mewajibkan pembayaran sejumlah uang untuk tanah dan rumah dengan ukuran tertentu.

"Kita sudah bikinkan daftar jumlah uang yang harus dibayarkan atas tanah dengan luas sekian-sekian kepada para ASN yang tinggal di sana sehingga mereka bisa koreksi apakah itu sesuai atau tidak. Jika tidak maka silakan menghubungi kami untuk dikoreksi kembali," ujarnya.

Ia berharap ASN yang saat ini menempati perumahan pemkab dapat melalui semua proses sehingga aset yang saat ini ditempati dapat segera diproses menjadi milik pribadi.

"Kalau tidak ada proses yang dilalui maka sampai kapanpun itu tetap menjadi milik pemkab," ucapnya. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah