-->

Dewan Adat Balim Minta Polisi Hentikan Miras di Wamena

WAMENA (JAYAWIJAYA) - Dewan Adat Wilayah Balim (La Pago) Provinsi Papua menyatakan keinginan untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk mengawasi serta menghentikan peredaran minuman keras di wilayah itu.

Sekretaris Dewan Adat Wilayah Balim Dominikus Surabut di Wamena, Selasa, mengatakan minuman keras merupakan pembunuh masyarakat adat sehingga peredarannya harus ditekan.

"Kita akan sampaikan ke pihak terkait seperti aparat keamanan bahwa izinkan kami pasukan adat akan jalan dan kami akan kerja sama untuk menangani masalah minuman keras," kata Dominikus.

Peredaran minuman keras yang berdampak terhadap banyaknya tindakan kriminal karena dipengaruhi minuman keras, kata dia, menjadi perhatian pihak adat.

"Kita akan membantu karena semua orang yang hidup di sini butuh aman tanpa ada gangguan dari orang mabuk," katanya.

Ia menambahkan bahwa jika aparat kepolisian melibatkan dewan adat, mereka akan memasang mata-mata di masyarakat adat, terutama terkait minuman keras produksi lokal yang tidak mendapat izin.

"Terkait penanganan minuman lokal, kami punya struktur ada sampai di tingkat marga jadi kami sudah tahu siapa yang datangkan bahan-bahan pembuat minuman itu. Kita hanya butuh pernyataan resmi dan kita siap membantu pemberantasan minuman lokal," katanya.

Akibat minuman keras, kata Dominikus, hampir setiap hari ada kasus kriminal, orang meninggal dunia serta meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah