-->

Cepat Bayar Insentif Tenaga Kesehatan, UP2KP Apresiasi Respon Pemkab Keerom

 
KOTA JAYAPURA - Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Keerom untuk membayar insentif tenaga kesehatan, sebagai tindakan mengatasi aksi mogok kerja tenaga kesehatan yang menuntut dana tersebut.

Berdasarkan pantauan Tim UP2KP yang turun langsung ke Keerom pada Kamis (6/4), pelayanan kesehatan di puskemas dan rumah sakit di dua kabupaten itu, kini sudah kembali normal.

Ketua Tim UP2KP untuk Keerom, Darwin Rumbiak di Jayapura, Minggu mengemukakan dari pantauan lapangan di Keerom, dua Puskesmas yang diberitakan media massa sempat mogok kerja yakni Puskesmas Arso Barat dan Arso III ternyata hanya dua hari saja.

Sebab pada Rabu (22/3) malam saat berdemonstrasi, Bupati Keerom memerintahkan Dinas Kesehatan untuk langsung membayar hak para petugas kesehatan itu.

"Kami bertemu pihak Dinkes dan turun ke Puskesmas, hanya di Arso Barat yang sempat mogok dua hari. Saat demonstrasi langsung dibayar, esoknya pelayanan Puskesmas dibuka. Kita apresiasi bupati Keerom yang langsung memerintahkan untuk pembayaran insentif sekaligus meminta Dinkes untuk belajar dari kejadian ini agar tidak terulang," kata Darwin.

Sementara itu, Muhijar selaku mantan Plt Kepala Puskesmas Arso III mengatakan, sebanyak 40-an tenaga kesehatan di puskesmas yang dipimpinya sudah menerima dana itu.

Adapun besaran insentif yang diterima PNS golongan III yakni Rp 5,1 juta per bulan, sedangkan golongan II sebesar Rp4,8 juta per bulan.

"Awalnya kami tidak tahu adanya insentif itu. Kami dengar dari teman-teman di Puskesmas Arso Barat, katanya tinggal kami yang belum dibayar. Jadi kami sepakat demo menuntut hak kami," kata Muhijar.

Puskesmas Arso III yang melayani 12 kampung itu memiliki ruang rawat inap dengan jumlah pasien rata-rata 250 orang per bulan sedangkan pasien rawat jalan sekitar 3.000 orang per bulan.

"Makanya kami tidak berani mogok, karena nanti mengganggu pelayanan," ujarnya.

Kepala Puskesmas Arso Barat drg Freddy Paranta mengatakan baru tahun anggaran 2016 terjadi keterlambatan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas.

"Biasanya di tahun-tahun sebelumnya, kalau SPJ sudah masuk, Desember langsung bayar," ujarnya.

Kasubag Keuangan Agus Pareira kepada Tim UP2KP menjelaskan pokok permasalahan sebenarnya dana afirmatif ini tidak dianggarkan untuk kedua Puskesmas itu.

Sebab, lanjut dia, sesuai perencanaan, dana affirmatif tunjangan tambahan untuk medik, paramedik di Kabupaten Keerom Tahun 2016 itu hanya diperuntukkan bagi lima Puskesmas dalam DPA 2016.

"Peruntukannya untuk dokter Puskesmas golongan III, golongan II, Golongan I dengan tenaga kontrak, itu yang PAD alokasi lewat ABT. Terus, Dana Otsus kalau tidak salah alokasinya sekitar Rp334,8 juta diperuntukkan bagi enam Puskesmas dan untuk 25 Pustu," ujarnya.

Akan tetapi, tambah dia, dengan adanya aksi demo itu Plt Kepala Dinas Kesehatan Keerom dan Bendahara Pengeluaran beserta pembantu bendahara terpaksa membayar.

"Tapi demi pelayanan kesehatan, walau berisiko kita bayar," ujarnya. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah