-->

Ditangkap di Hotel Aston Jakarta, Johanes Mandowally Diterbangkan ke Sentani

 
JAKARTA - Seorang tersangka tindak pidana Pilkada di Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua ditangkap, Jumat (7/4). Tersangka atas nama Johanes L Mandowally ditangkap di Hotel Aston Pluit, Jakarta, Jumat (7/4) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, tersangka Johanes yang masuk dalam daftar buron Polres Jayapura ini dikawal dua personel polisi diterbangkan dari Jakarta ke Sentani pada Sabtu (8/4) pukul 01.40 WIB.

"Tersangka dibawa dengan Pesawat Garuda nomor penerbangan 654 menuju Jayapura," katanya.

Sekitar pukul 11.35 Wit, tersangka Kasus Sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura 2017 tersebut tiba di Bandara Sentani.

"Sementara tersangka masih kami amankan di Mapolres Jayapura untuk proses lebih lanjut," katanya.

Johanes Mandowally merupakan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana yang melibatkan 19 Kadistrik dalam sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura.

Diberitakan sebelumnya 18 Kadistrik yang terlibat sengketa Pilkada Kabupaten Jayapura telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura.  (tribunnews)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah