-->

Inilah Poin-Poin Pembahasan dalam Perundingan RI dan PTFI

JAKARTA - Perundingan antara pemerintah pusat dan PT Freeport Indonesia (PTFI) memasuki babak baru.  Dalam deal jangka pendek, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerbitkan IUPK untuk PTFI agar perusahaan tersebut bisa melakukan kegiatan ekspor konsentrat.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji menjelaskan, masih ada pembahasan lain dalam delapan bulan ke depan terhitung sejak Februari 2017.  Ia merincikan poin-poin yang dibahas antara lain stabilitas,  kontrak, dan divestasi PTFI. 

Merujuk pada estimasi waktu perundingan hingga Oktober maka berpotensi menggugurkan inisiatif PTFI membawa polemik kedua kubu ke jalur hukum internasional andai perundingan menemui jalan buntu.  Sebab pemerintah mengatakan jika deadlock,  maka PTFI kembali ke KK dan negara menghormati kontrak perusahaan hingga 2021.

Sementara Freeport melalui Richard Adkerson memberi batas waktu 120 hari atau empat bulan sejak Februari. Jika tidak menemui kata sepakat maka jalur arbitrase-lah yang ditempuh.

Terkait dinamika tersebut,  juru bicara PTFI,  Riza Pratama tidak menjawab secara rinci. Ia menegaskan pihaknya masih selalu berkomunikasi dengan pemerintah demi mencapai hasil terbaik.

"Kami terus berunding kepada pemerintah untuk mendapatkan solusi terbaik bagi semua," katanya lewat pesan singkat kepada Republika.co.id,  Kamis (6/4). Ketika ditanyakan apakah PTFI tidak lagi berpikir menempuh jalur arbitrase,  Riza enggan menjawab. 

Staf khusus Menteri ESDM (Ignasius Jonan),  Hadi M Djuraid mengatakan pemerintah memperbolehkan apa saja yang ditempuh oleh PTFI.

"Soal itu urusan mereka,  kalau mereka tetap arbitrase ya silahkan,  kita tidak akan menghalang-halangi.  Kita siap,  kalau batal juga tidak apa-apa," tutur Hadi. (republika.co.id)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah