-->

MK Sahkan Befa Yigibalom dan Yemis Kogoya Sebagai Pemenang Pilkada Lanny Jaya

 
KOTA JAYAPURA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menguatkan hasil pleno rekapitulasi suara oleh KPUD Lanny Jaya sebagai pihak termohon yang memenangkan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Lanny Jaya nomor urut 2, Befa Yigibalom-Yemis Kogoya, dalam sidang Selasa (4/4) pukul 14.00 WIB.

Kuasa Hukum Termohon KPU Lanny Jaya, Pieter Ell, kepada wartaplus.com, usai sidang, Selasa malam via telepon genggam, menjelaskan, amar putusan Majelis Hakim MK yang dipimpin oleh Arief Hidayat itu, memuat dua hal penting. Yang pertama, majelis hakim mahkamah konstitusi menerima eksepsi atau keberatan dari termohon yakni KPUD Lanny Jaya, terkait dengan legal standing (kedudukan hukum) pemohon dalam  perkara perselisihan hasil pemilu (PHP), dalam hal ini pasangan nomor urut 1, Briyur Wenda-Paulus Kogoya.

Maksudnya adalah, berdasarkan pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2010 bahwa ambang batas perolehan suara itu paling banyak dua persen. “Ternyata selisih perolehan suara pemohon pak Briyur Wenda-Paulus Kogoya, dengan pihak terkait yakni Befa-Yigibalom-Yemis Kogoya adalah 30,61 persen. Dengan demikian, walaupun pemohon adalah calon bupati tetapi tidak memiliki kedudukan hukum karena tidak memiliki syarat dua persen,” terang Pieter Ell.

Kemudian, pada amar putusan yang kedua adalah permohonan pemohon tidak dapat diterima. Artinya, kata Pieter Ell,  surat keputusan tentang calon terpilih harus ditetapkan oleh pihak termohon.

Sementara itu, Ketua KPUD Lanny Jaya, Tanus Kogoya kepada wartaplus.com pada waktu terpisah mengemukakan, karena permohonan pemohon telah ditolak, pihaknya tinggal menetapkan calon terpilih, kemudian melakukan evaluasi dan laporan pertanggungjawaban seluruh tahapan Pilkada Lanny Jaya.

“Jadi sesuai dengan jadwal itu, tiga hari setelah keputusan sidang di MK, kami KPUD Lanny Jaya sudah harus menetapkan pasangan calon terpilih,” jelas Tanus. Namun waktu pelaksanaan penetapan apakah di Tiom, ibukota Lanny Jaya atau di tempat lain, katanya akan disesuaikan.

Tanus berharap, semua tahapan yang sudah berjalan sesuai aturan ini, dapat diterima oleh seluruh masyarakat Lanny Jaya, baik pendukung nomor urut 1 Briyur Wenda-Paulus Kogoya maupun pendukung nomor urut 2 Befa Yigibalom-Yemis Kogoya. “Kami berharap semua siap terima hasil dari Pilkada dan siap bersatu membangun Lanny Jaya lima tahun ke depan,” katanya. (wartaplus.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah