-->

Polisi Amankan Kakek Pencabul Cucu 3 Tahun

Polisi Amankan Kakek Pencabul Cucu 3 Tahun
KOTA JAYAPURA - Kepolisian Resor (Polres) Jayapura, Papua, mengamankan seorang kakek berinisial HY yang diduga telah mencabuli cucunya M (3).

Kepala bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Senin malam mengatakan kasus itu terungkap setelah korban yang berusia tiga tahun itu mengeluh sakit di bagian alat kelaminnya.

"Jadi, kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban pada Sabtu (15/4) di sentra pelayanan Mapolres Jayapura, bahwa pada Rabu (12/4) sekitar pukul 15.00 WIT, HY melakukan pencabulan kepada M. HY merupakan kakek korban," katanya.

Peristiwa tidak terpuji itu, kata Kamal, berawal saat korban M merasa sakit pada alat kelaminnya, kemudian ibu korban menanyakan tentang rasa sakitnya.

"Korban M menjawab bahwa alat kelaminnya sakit karena dibuat oleh kakeknya HY," katanya.

Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Jayapura, dan HY telah diamankan di Mapolres Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Langkah-langkah yang diambil oleh jajaran saat itu adalah membuat laporan polisi dan membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum atas persetujuan orang tua korban," kata Kamal.

Atas perbuatan tersebut pelaku HY dapat dijerat pasal 82 (1) jo Pasal 76E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Dalam waktu sepekan ini ada beberapa kasus kejahatan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur dan ini menjadi perhatian kami semua terutama bagi orang tua yang mempunyai anak balita," katanya.

"Jangan sampai hal seperti itu terulang kembali dengan kita lebih waspada dalam mengawasi putra-putri kita dalam beraktifitas di dalam maupun di luar rumah," tambah Kamal. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah