-->

Polisi Amankan Pleno KPU Penetapan 35 Anggota DPRD Mimika

TIMIKA (MIMIKA) - Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua, menyatakan siap mengamankan jalannya rapat pleno KPU setempat guna menetapkan kembali 35 anggota DPRD masa bakti 2014-2019.

Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon di Timika, Jumat, mengatakan rapat pleno KPU Mimika dengan agenda penetapan 35 anggota DPRD Mimika sedianya digelar pada Kamis (30/3).

Namun kegiatan itu ditunda karena berbagai alasan teknis.

"Prinsipnya, kapanpun kami diminta bantuan untuk mengamankan jalannya rapat pleno KPU Mimika, kami siap. Soal jadwal kapan kegiatan itu dilaksanakan sepenuhnya menjadi keputusan KPU Mimika," kata Victor.

Victor mengatakan jajaran Polri dibantu TNI di Mimika terus menjalin koordinasi dan komunikasi dengan para Komisioner KPU Mimika agar agenda tersebut tetap dilaksanakan dalam waktu secepatnya.

Hal itu semata-mata demi terselenggaranya pemerintahan yang berkualitas di Kabupaten Mimika.

"Perangkat DPRD sangat penting di daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Mimika. Kalau tanpa DPRD, pasti semua tidak bisa berjalan maksimal," ujar Victor.

Sehubungan dengan itu, Polres Mimika mengimbau semua pihak agar bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah itu.

Kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas agar dapat memanfaatkan ruang-ruang komunikasi dengan pihak kepolisian, TNI dan pemerintah daerah, bukan malah terhasut dengan berbagai isu dan provokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menciptakan situasi yang kurang harmonis.

KPU Mimika terpaksa menggelar rapat pleno ulang penetapan 35 anggota DPRD masa bakti 2014-2019 lantaran SK Gubernur Papua tentang pelantikan anggota DPRD sebelumnya pada 2015 telah dicabut oleh Gubernur Papua Lukas Enembe sejak 19 Desember 2016.

Gubernur Papua Lukas Enembe mencabut kembali SK pelantikan 35 anggota DPRD Mimika pada 2015 lantaran kalah dalam sidang sengketa Tata Usaha Negara di PTUN Jayapura melawan sejumlah caleg terpilih yang tidak terakomodasi dalam SK KPU Mimika Nomor 1 tahun 2015.

Ketua KPU Mimika Yosefina Magal mengakui jajarannya membatalkan agenda rapat pleno penetapan ulang 35 anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan tersebut diambil lantaran KPU Mimika tidak memiliki anggaran untuk menggelar rapat pleno tersebut.

Yosefina mengatakan anggaran penyelenggaraan rapat pleno KPU Mimika sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika.

"Anggaran rapat pleno ini menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika karena berkaitan dengan pengisian keanggotaan DPRD Mimika. Anggaran ini tidak ada dalam dana KPU Mimika yang dialokasikan dari APBN," jelas Yosefina.

Menurut dia, KPU Mimika sudah dua kali mengirim surat ke Pemkab Mimika guna meminta dukungan anggaran untuk penyelenggaraan rapat pleno tersebut.

"Surat pertama kami kirim tanggal 20 Maret 2017. Sedangkan surat kedua dikirim tanggal 23 Maret 2017. Sampai sekarang belum ada jawaban dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Bupati Mimika (Eltinus Omaleng)," jelasnya.

KPU Mimika segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Papua guna mengambil langkah-langkah selanjutnya. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah