-->

Polres Mimika Tangkap Pelaku Penjual Togel di SP2

TIMIKA, MIMIKA - Kepala Kepolisian Resor Mimika Akbp Victor D. Mackbon, S.H., S.I.K.,  M.H., M.Si. melalui Kanit Opnal Reskrim Ipda Bobby Irawan W. E., S.Tr.K ., bersama  4 personel telah melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku perjudian jenis Togel, di Jl. Caritas SP 2 Timika. Sabtu,  20 / 01 / 2018 / Sore.

Tim opsnal Reskrim Polres Mimika telah melakukan penyelidikan di lapangan terkait dengan adanya laporan dari masyarakat bahwa  pelaku an. RTA(55) berapa hari telah menjual togel yang meresahkan masyarakat dan lingkungan sekitar.

tim berhasil mengamankan barang  bukti berupa 2 lembar tabel shio,  1 lembar rekapan hongkong, 1 lembar lembar CK,  31 rangkap nota / kupon togel,  1 buah papan shio,  1 buah bolpoin warna kuning,  2 lembar uang pecahan 100 ribu, 3 lembar uang pecahan 50 ribu, 20 lembar uang pecahan 20 ribu, 31 lembar uang pecahan 10 ribu, 26 lembar uang pecahan 5 ribu, 12 lembar uang pecahan 2 ribu,  9 lembar uang pecahan seribu dan  1 buah toples tempat uang. Saat ini Polisi telah melakukan proses hukum dan akan dilakukan pengembangan kasus terkait. (PoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah