-->

Yosias Pugu Himbau Pembatasan Jam Aktivitas diTerminal Entrop dan Bagi Masker

Yosias Pugu Himbau Pembatasan Jam Aktivitas diTerminal Entrop dan Bagi MaskerJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Menindak lanjuti instruksi Pemerintah Kota Jayapura, Provinsi Papua, Polsek Jayapura Selatan memberikan himbauan pemberlakukan batas jam beraktifitas di terminal Entrop Distrik Jayapura Selatan. Sabtu (16/5/2020) pagi.

Kegiatan himbauan pembatasan jam beraktivitas dipimpin langsung Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH didampingi 4 personil polsek.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Yosias Pugu, SH mengatakan kegiatan ini tidak lain untuk menindak lanjuti instriksi Pemerintah Kota Jayapura terkait pemberlakukan batas jam beraktivitas masyarakat di kota Jayapura.

"Dalam himbauan itu, kami mengingatkan kepada para sopir angkot dan para penumpang agar mentaati aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang telah mewabah di kota Jayapura, " Ujarnya.

AKP Yosias Pugu menuturkan, himbauan ini akan dilaksanakan sampai besok hari minggu dan pada hari senin kami sudah melakukan menertibkan serta penindakan kepada warga yang tidak mengindahkan instruksi pemerintah.

Selain itu memberikan himbauan, kami membagikan masker kepada para sopir angkot dan para penumpang yang belum menggunakan masker.

Perlu diketahui instruksi pemerintah kota jayapura telah dikeluarkan surat resmi terkait pembatasan aktivias pada tanggal 14 Juli kemarin, yang menyatakan seluruh aktivitas masyarakat mulai dari pukul 06.00 s/d 14.00 wit. (HumasPolrestaJayapura)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah