-->

Polisi Amankan 1 Unit Kendaraan Roda Dua Serta Penadahnya di Sinakma

Polisi Amankan 1 Unit Kendaraan Roda Dua Serta Penadahnya di Sinakma

WAMENA, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Jayawijaya berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua hasil tindak pidana Curanmor beserta penadahnya yang berinisial YE (24) di Pasar Sinakma Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua pada Kamis (07/01/2021) pukul 17.10 Wit.

YE bersama barang bukti motor diamankan terkait laporan korban yang melihat motor miliknya yang telah dicuri pada Sabtu (02/01/2021) di Jalan Safri Darwin sedang dibawa oleh pelaku sehingga unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya langsung mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan.

Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM menyatakan bahwa menurut keterangan YE, motor tersebut dibeli dari orang tak dikenal dengan harga Rp. 3.500.000 (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) di Pasar Sinakma pada hari Rabu (06/01/2021).

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan, kita masih mencari pelaku utama yang mencuri dan menjual motor tersebut, dan saya himbau kepada masyarakat untuk tidak membeli kendaraan dengan harga murah dan tidak memiliki surat kendaraan karena pembeli barang hasil kejahatan dapat dipidana,” ujar Kapolres.(Humaspoldapapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah