-->

Polres Mimika Kembali Amankan 2 Tersangka Terkait Sabu

Polres Mimika Kembali Amankan 2 Tersangka Terkait Sabu

MIMIKA, LELEMUKU.COM - Pengembangan kasus tersangka P (30) yang ditangkap pada hari Rabu (13/01) di wilayah Kebun Sirih telah menemukan titik terang, kini Sat Resnarkoba Polres Mimika kembali mengamankan 2 tersangka terkait keterlibatan penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu tersebut, Jumat (15/01/2021).

2 tersangka yang diamankan yakni T alias Andi(34) dan W alias Yudi(40), keduanya diamankan atas keikut sertaan dalam penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.

Diketahui kedua tersangka pernah melakukan transaksi uang via transfer kepada tersangka P (30) untuk pembelian barang haram tersebut.

Kini keduanya telah diamankan di Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui sampai mana keterkaitan transaksi Narkoba yang melibatkan ketiga tersangka yang telah diamankan.(Humasporesmimika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah