-->

Satuan Resnarkoba Polres Timika Amankan Seorang Wanita Terkait Sabu

Satuan Resnarkoba Polres Timika Amankan Seorang Wanita Terkait Sabu

MIMIKA, LELEMUKU.COM - Seorang wanita berinisial P (30) berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Mimika karena kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu (13/01/21)

Pelaku ditangkap pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021, jam 20.30 wit, yang merupakan warga Jalan Sosial Lorong kebun siri yang di tangkap di kediamannya.

Penangkapan P berawal dari informasi yang didapatkan serta penyelidikan yang dilakukan oleh tim Opsnal Resnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Mansyur, SH membenarkan adanya penangkapan ini yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu – sabu.

“Dari tangan pelaku petugas menyita 3 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah bong (alat hisap), 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 lembar bukti transfer BRI Link,” kata Kasat Narkoba.

Dari penangkapan itu, kemudian pelaku dan barang bukti diamankan petugas ke kantor Mapolres Mimika guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humaspolrestimika) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah