-->

Polres Yahukimo Tangkap Pelaku Curanmor di Jalur 1 Dekai

Polres Yahukimo Tangkap Pelaku Curanmor di Jalur 1 Dekai

DEKAI, LELEMUKU.COM - Kepolisian Resor Yalimo berhasil menangkap pelaku pencurian bermotor yang berinisial GH (12) di pemukiman masyarakat Jalur 1, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. Selasa (20/04/2021).

Kapolres Yahukimo AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H saat dikonfirmasi membenarkan tentang penangkapan tersebut, dimana dirinya mengatakan bahwa saat ini tersangka yang berinisial GH telah diamankan oleh Sat Reskrim.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa sepeda motor dengan merk Yamaha Jupiter telah kami amankan,” jelas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian penangkapan tersebut berawal saat personel Polres Yahukimo yang sedang melaksanakan pengamanan di Masjid, kemudian mendapat laporan dari masyarakat yang melihat seorang anak mendorong motor keluar dari parkiran Masjid. Merespon laporan tersebut, personel Polres Yahukimo langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“Tersangka berhasil kami tangkap dipemukiman masyarakat Jalur 1, Distrik Dekai dan saat kami lakukan pemeriksaan di tempat, tersangka mengakui perbuatannya dan menyembunyikan barang bukti di pemukiman Jalur 2, kemudian kami amankan tersangka beserta barang bukti ke Polres,” tutup Kapolres.

Saat ini tersangka dalam tahap proses pengembangan oleh Satuan Reskrim Polres Yahukimo (Humaspolresyahukimo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah