-->

Andi Baso Bassaleng Buka Musrenbangda Pembahasan Program Pembangunan Tahun 2007

Andi Baso Bassaleng Buka Musrenbangda Pembahasan Program Pembangunan Tahun 2007

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Drs. Andi Baso Bassaleng, Rabu (12/7) pagi, di Sasana Krida Kantor Gubernur Dok II, Jayapura, membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Papua Tahun 2006, membahas usulan program/kegiatan pembangunan tahun anggaran 2007, yang berkenaan dengan pengelolaan dan pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua.

Pelaksanaan kegiatan pembahasan usulan program kerja yang digelar selama dua hari tersebut, dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Papua dan para Kepala Badan, Dinas, Biro di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua.

Sekda Papua, Andi Baso Bassaleng, saat membacakan sambutan Gubernur mengatakan pelaksanaan Musrenbangda ini, merupakan sarana atau forum untuk mensinkronkan dan mengakomodasikan partispasi atau menjaring berbagai aspirasi masyarakat untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2007 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan.

Menurutnya, didalam era Otsus dan pelaksanaan UU Nomor 32 Tahun 2004, diperlukan kesepahaman bersama dalam membangun komitmen, agar tetap berupaya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat melalui penyusunan program pembangunan yang mampu memecahkan berbagai persoalan mendasar yang ada didalam masyarakat.

“Untuk itu, kita perlu membuat perhitungan-perhitungan yang lebih tepat dalam menyusun program dan kegiatan, yakni dengan menghitung kekuatan-kekuatan yang kita miliki dan mengetahui kekurangan-kekurangannya pada tahun anggaran lalu. Sehingga kita mengetahui apa yang layak kita rencanakan dan lakukan sesuai dengan kemampuan riil yang kita miliki dengan memperhatikan kebijakan nasional yang sudah tertuang dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJM),” tuturnya.

Dijelaskan, untuk memiliki program kegiatan pembangunan yang terarah kedepan, maka diperlukan perhatian dalam penentuan prioritas program dan kegiatan pembangunan di berbagai bidang, dengan memperhatikan urusan dan kewenangan Pemerintah Daerah dalam program prioritas yang meliputi, bidang social budaya, bidang ekonomi, bidang fisik dan prasarana, dan bidang perencanaan wilayah.

Beberapa bidang tersebut, lanjutnya, merupakan salah satu kunci pendorong kemajuan di tanah Papua. Sehubungan dengan itu, maka program pendidikan diarahkan untuk menciptakan sumber daya manusia yang trampil, berkualitas, disiplin, professional dan bermartabat untuk berkompetitif dalam persaiangan global. Begitu halnya dengan program peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Disamping itu, pemerintah juga ikut membuat kebijakan ekonomi yang telah cukup menampakkan hasil kearah perbaikan, seperti yang telah ditunjukan oleh berbagai perkembangan dengan indicator pertumbuhan di berbagai sector pendapatan.

Sejalan dengan pelaksanaan Otsus yang telah berjalan 5 tahun di Papua, banyak persoalan yang menjadi hambatan pembangunan dan banyak pula keberhasilan yang diraih pemerintah. Perlu diketahui bahwa Otsus berlaku selama 25 tahun bagi Papua, dan kini sudah tinggal 20 tahun lagi. 

Berkaitan dengan itu, Sekda mengajak kepada birokrasi pemerintahan di seluruh Papua untuk memperbaiki kinerja pelayanan pembangunan kedepan. Namun, tetap mendahulukan aspek pelayanan kepada masyarakat, sehingga proses pembangunan dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Berkaitan dengan ini, saya mengajak kita semua untuk merenungkan kembali apa-apa yang kita sudah capai dan apa-apa yang masih perlu kita perbaiki dan patut perbuat untuk 2 dekade kedepan di Papua,” ucap Sekda berharap. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah