-->

Komite II DPD RI Kunjungi Mimika Bahas Dampak Lingkungan PTFI

Komite II DPD RI Kunjungi Mimika Bahas Dampak Lingkungan PTFI

TIMIKA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika menerima kunjungan kerja Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Yorrys Raweyai beserta sejumlah Anggota DPD RI, hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Komite II DPD RI No: AM. 07/970/DPD/V/2023 tentang Kunjungan Kerja Komite II DPD RI di Kabupaten Mimika, pada Jumat (09/06/2023).

Mewakili Plt Bupati Mimika, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Mimika, Petrus Yumte, S.H., M.Si., menerima kunjungan kerja dari Komite II DPD RI, didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M.; juga Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Maria Rettob, S.E,. Selain itu hadir pula para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mimika, perwakilan Pemprov Papua Tengah, DPRD Papua, Lembaga Masyarakat Adat, LSM, BUMN, Forkopimda, dan perwakilan PT. Freeport Indonesia.

Adapun agenda dalam kunjungan kerja oleh Ketua Komite II DPD RI berserta rombongan yakni membahas dampak lingkungan dari operasional PT. Freeport Indonesia. 

Wakil Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia, Jempino Ngabdi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Mimika merupakan stakeholder dari Freeport

“Freeport bersama pemerintah adalah mitra yang perlu saling kerjasama untuk menciptakan kesejahteraan bagi semua,” ungkapnya. 

Sedangkan Manager Environmental PT. Freeport Indonesia, Romen Rifian, dalam kunjungan kerja ini juga memaparkan proses penanganan tailing serta dampak-dampaknya yang terjadi akibat pendangkalan. 

Ia menjelaskan posisi tambang berada di ketinggian 4.000 meter diatas permukaan laut (mdpl), sehingga batuan biji yang diambil dari bumi dan selanjutnya akan diolah. 

“Kurang lebih 3% dari hasil olahan diambil dan diproses menjadi konsentrat kemudian sekitar 97% berupa batuan diambil untuk mineral tembaga, sementara limbahnya dialirkan sesuai mekanisme melalui sungai dan diendapkan di area seluas 23.000 Ha,” jelasnya.  

Romen melanjutkan “sebelumnya sudah dilakukan kajian sebelum proses Amdal 300.000 meter ton perhari dan telah disetujui tahun 1997,” ungkapnya

Dalam kesempatan ini, Ketua Komite II DPD RI, Yorrys menyampaikan bahwa DPD hadir untuk membawa aspirasi dari daerahnya dan direkapitulasi secara kelembagaan di tingkat nasional.

“Termasuk di Kabupaten Mimika dengan adanya keberadaan PT. Freeport Indonesia yang sudah beroperasi selama hampir 60 tahun dan diharapkan keberadaannya bisa dirasakan dan dinikmati oleh masyarakat yang ada,”harapnya. 

Ia melanjutkan hasil diskusi dan aspirasi ini akan diplenokan di DPD yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan kementerian terkait untuk membahas guna mencari solusinya.

Sementara itu perwakilan lembaga masyarakat wilayah Mimika Timur Jauh , Adolfina Kuum, saat memaparkan lebih dari 6000 jiwa di 23 desa di 3 Distrik yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga telah terkena dampak pembuangan tailing, yaitu sungai mengalami krisis air, hilangnya mata pencaharian, ikan mati massal, gangguan kesehatan, pulau keramat hilang, sungai dan laut terdegradasi  dan desa-desa dikelilingi dan dikepung oleh limbah tailing. 

Menanggapi dan menutup pertemuan itu, Pj. Sekda, Petrus Yumte, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Pemkab Mimika, dan PTFI tidak ‘tidur’ dalam penanganan masalah tailing ini.

“Dampak limbah ini, bukan saja menjadi beban Freeport tapi juga menjadi tanggung jawab Pemkab Mimika, untuk itu berbagai kajian sudah dan sedang dilakukan Pemkab untuk menangani persoalan ini,” tutupnya. (DiskominfoMimika)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah